KENDAL, PERHUTANI (30/11/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal bersama Kepolisian Sektor Ngaliyan mengadakan kegiatan patroli malam di petak 38, 39, 40, dan 42 bersama petugas Perhutani dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan Resort Pemangkuan Hutan Mangkang pada Sabtu (30/11).

Administratur/KKPH Kendal Muhadi secara terpisah menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Kepolisian Sektor Ngaliyan dan RPH Mangkang dalam menjaga kawasan hutan yang masih memiliki pohon jati berukuran besar, guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian maupun penjarahan yang kerap terjadi di wilayah hutan.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Ngaliyan Iptu Nur Azam M.  bersama Aipda Harib S., dan Aipda Didik Purnomo menyampaikan bahwa Polsek Ngaliyan terus memberikan pelayanan dan keamanan bagi masyarakat melalui kegiatan patroli rutin setiap hari, baik siang maupun malam, dengan rute yang berubah-ubah. Ia menegaskan bahwa kepolisian perlu aktif menjaga kelestarian hutan sekaligus mengantisipasi potensi pembalakan atau pencurian pohon. Adapun patroli gabungan pada hari itu menyusuri kawasan hutan jati Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Mangkang. “Kami menggandeng Perhutani karena mereka memahami rute dan kondisi hutan, sehingga kegiatan patroli dapat lebih maksimal,” ujar Iptu Nur Azam.

Kepala Desa Mardiono mengimbau warga agar berperan aktif menjaga kelestarian hutan dan tidak membuka lahan baru dengan cara membakar hutan karena berpotensi menimbulkan kebakaran, terlebih jika tidak ada pengawasan. Ia juga mengingatkan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan untuk tetap waspada menghadapi musim penghujan, terutama terhadap potensi bencana alam seperti angin puting beliung, pohon tumbang, dan tanah longsor.

Perhutani mengapresiasi langkah proaktif kemitraan yang terus dibangun bersama pemerintah desa dan tokoh masyarakat sebagai kunci utama dalam menjaga kelestarian kawasan hutan yang memiliki fungsi ekonomi bagi masyarakat. (Kom-PHT/Knd/Tmy)

Editor: Tri
Copyright © 2025