BANYUWANGI BARAT, PERHUTANI (30/11/2025) | Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan destinasi Wisata Rintisan Gunung Rante, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Barat melakukan monitoring pengelolaan wisata kepada pihak Gunung Rante Café dan pengelola sumber air di Petak 1d-2 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Licin, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Licin, Minggu (30/11).

Pengelola Gunung Rante Café, Titin, menyampaikan terima kasih atas monitoring yang dilakukan Perhutani. Menurutnya, kegiatan ini menjadi bahan evaluasi untuk memastikan pengelolaan wisata telah sesuai ketentuan yang berlaku. “Termasuk pemenuhan hak dan kewajiban yang tercantum dalam perjanjian kerja sama. Kami siap mematuhi seluruh aturan Perhutani,” ujarnya.

Mewakili Administratur KPH Banyuwangi Barat, Kepala Sub Seksi (KSS) Hukum, Kepatuhan, Agraria, Komunikasi Perusahaan (HKAKP) Eko Hadi menjelaskan bahwa monitoring dilakukan sebagai bentuk pengawasan, evaluasi, dan pemantauan agar destinasi wisata tetap aman, nyaman, lestari, dan berkelanjutan.

“Kami juga menyampaikan bahwa untuk melanjutkan kerja sama pemanfaatan kawasan hutan, pengelola harus menyesuaikan diri dengan Peraturan Direksi Perhutani Nomor 06/PER/DIR/02/2024 tentang Pedoman Kerja Sama Pengelolaan Hutan,” jelasnya.

Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Licin, Kanang Hadiyanto, menambahkan bahwa monitoring diperlukan untuk memastikan kualitas destinasi serta perlindungan lingkungan dan masyarakat. “Kegiatan ini juga untuk memantau peningkatan kunjungan pada masa libur panjang, mengingat lokasi Gunung Rante berdekatan dengan Gunung Ijen. Kami pastikan wisata tetap aman dan nyaman bagi pengunjung,” tegasnya. (Kom-PHT/Bwb/Eko)

Editor:Lra
Copyright©2025