TASIKMALAYA, PERHUTANI (04/12/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya bersama Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menggelar pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Kegiatan Pemanfaatan Hutan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Desk Pilkada Lantai 1, Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya, Gedung Bupati Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Komplek Perkantoran di Sukaasih, Singaparna. Selasa (02/12)

Pertemuan ini diinisiasi sebagai langkah penyelarasan antara rencana pemanfaatan kawasan hutan dan kebutuhan pembangunan daerah. Diskusi berlangsung dinamis dengan fokus menjaga keseimbangan kepentingan ekologis dan manfaat sosial-ekonomi.

Hadir mewakili Perum Perhutani, Wakil Administratur/KSKPH Tasikmalaya, Rodiana Rahman, didampingi Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria dan Komunikasi Perusahaan (HKAKP) KPH Tasikmalaya, Salim. Kehadiran perangkat daerah meliputi Kabag Tata Pemerintahan, Direktur BUMD, Kabag Hukum, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tasikmalaya, Rubi Azahra.

Pembahasan mencakup potensi kolaborasi strategis, pemetaan ruang yang sesuai regulasi, serta mekanisme pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan. Seluruh pihak mendorong terbangunnya pola kerja terintegrasi yang efektif.

Wakil Administratur/KSKPH Tasikmalaya, Rodiana Rahman, menegaskan komitmen Perhutani dalam menjaga kelestarian kawasan hutan. Menurutnya, pemanfaatan kawasan harus memiliki pijakan keberlanjutan.
“Setiap kerja sama harus memastikan kawasan tetap terjaga fungsi ekologisnya. Pemanfaatan hutan wajib memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan keseimbangan alam,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa Perhutani siap membuka ruang dialog teknis yang lebih detail guna memperkuat kesepahaman antarlembaga. Komitmen bersama diyakini dapat mempercepat tercapainya tata kelola kawasan hutan yang lebih tertib.

Sementara itu, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tasikmalaya, Rubi Azahra, menyampaikan bahwa aspek komunikasi publik menjadi elemen penting dalam implementasi MoU.
“Kami mengawal agar setiap proses dapat disampaikan secara transparan dan konstruktif. Kepercayaan masyarakat tumbuh dari informasi yang jelas dan akurat,” ujarnya.

Rubi menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh proses kolaborasi ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan. Sinergi komunikasi dan teknis diharapkan memperkuat keberhasilan kerja sama jangka panjang.

Pertemuan ini menjadi fondasi penting menuju penyusunan MoU resmi yang akan dirumuskan dalam tahap berikutnya. Seluruh pihak optimis bahwa langkah ini mampu menghadirkan tata kelola pemanfaatan hutan yang lebih adaptif, akuntabel, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan lingkungan.(Kom-PHT/Tsm/Irbas)

Editor: EM

Copyright © 2025