KENDAL, PERHUTANI (03/12/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal pada penghujung tahun 2025 melakukan negosiasi nilai kompensasi terkait kerja sama penggunaan kawasan hutan untuk jalur telekomunikasi bawah tanah berupa penempatan bangunan dan jaringan utilitas kabel fiber optik milik PT. Iforte Solusi Infotek, Rabu (25/12).

Negosiasi berlangsung di ruang rapat Perhutani KPH Kendal dan dihadiri Kepala Seksi Madya (Kasi) Perencanaan dan Pengembangan Bisnis KPH Kendal, Kepala Sub Seksi (KSS) Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan (HKAKP), serta jajaran Kepala Sub Seksi terkait, dengan Wakil Presiden Direktur PT. Iforte Solusi Infotek.

Administratur KPH Kendal, Muhadi, yang diwakili Kepala Seksi Madya Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Mita Nurdyanan, menyampaikan bahwa negosiasi bertujuan mencapai kesepakatan besarnya nilai kompensasi yang harus dibayarkan PT. Iforte Solusi Infotek kepada Perum Perhutani. Kompensasi ini terkait penggunaan kawasan hutan di petak 43, 44, dan 45 RPH Mangkang, Palir, BKPH Mangkang, KPH Kendal, yang berada di Kelurahan Gondoriyo dan Kelurahan Podorejo, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Nilai kompensasi yang telah disepakati akan dituangkan dalam pokok perjanjian kerja sama.

Mita juga menghimbau PT. Iforte Solusi Infotek agar tidak memulai kegiatan sebelum penandatanganan kerja sama oleh para pihak dan turut berkontribusi dalam menjaga keamanan kawasan hutan di sekitar lokasi kerja sama.

Kepala Sub Seksi HKAKP, Maswan, menambahkan bahwa penyusunan draf perjanjian mencakup beberapa tahapan, salah satunya negosiasi nilai kompensasi. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara dan harus ditandatangani oleh para pihak. Ia menegaskan bahwa nilai kompensasi yang disepakati menjadi hak dan kewajiban masing-masing pihak yang terlibat dalam perjanjian kerja sama.

Sementara itu, Wakil Presiden Direktur PT. Iforte Solusi Infotek, Rofi Hermawan, menyampaikan pihaknya akan melaksanakan kegiatan di lapangan sesuai ketentuan yang berlaku dan berupaya memenuhi kewajiban yang telah disepakati. Rofi berharap proses kerja sama segera terealisasi agar jaringan dapat beroperasi awal 2026, sekaligus memberikan nilai tambah bagi perusahaan. (Kom-PHT/Knd/Mwn)

Editor: Tri
Copyright © 2025