INDRAMAYU, PERHUTANI (06/12/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Indramayu menyerahkan dana sharing tebu kerja sama tahap II Tahun 2025 senilai Rp4.248.960.000 (empat miliar dua ratus empat puluh delapan juta sembilan ratus enam puluh ribu rupiah) kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) Rimba Raya Desa Loyang, KTH Kesambi Desa Loyang, KTH Tegal Jati Desa Loyang, serta Koperasi Manis Makmur Amanah Desa Loyang. Penyerahan dilaksanakan di Aula Kantor KPH Indramayu, Rabu (03/12).
Kegiatan ini dihadiri oleh Administratur KPH Indramayu Kuspriyadi beserta jajaran; Ketua KTH Rimba Raya Herudin; Ketua KTH Kesambi Ahmad Robani; Ketua KTH Tegal Jati Akmad; serta Ketua Koperasi Manis Makmur Amanah Endrix Endrianto.
Administratur KPH Indramayu, Kuspriyadi, menyampaikan bahwa penyerahan dana sharing tebu tahap II Tahun 2025 merupakan implementasi Peraturan Direksi Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kemitraan Perhutani, sesuai perjanjian kerja sama yang telah disepakati.
“Harapan kami, kelompok tani dan koperasi dapat semakin aktif dalam budidaya tebu agar berjalan baik dan berkelanjutan sehingga produktivitas bisa maksimal. Semoga dana ini memberi manfaat bagi para penerima,” ujar Kuspriyadi.
Ketua KTH Rimba Raya Desa Loyang, Herudin, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang telah terbangun dengan Perhutani KPH Indramayu.
“Kami berterima kasih kepada Perhutani atas kerja sama dalam pengelolaan tanaman tebu. Semoga kolaborasi ini terus meningkat dan memberi keuntungan bagi kedua belah pihak,” ungkapnya. (Kom-PHT/Idr/De)
Editor : EM
Copyright © 2025