MADURA, PERHUTANI (04/12/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura menjajaki optimalisasi aset melalui pengembangan model bisnis bersama mitra usaha sebagai langkah mendorong pemanfaatan tanah Djawatan Kehutanan (DK) untuk pengembangan usaha secara legal dan terukur yang dibahas dalam pertemuan resmi di Aula Tectona Kantor Perhutani KPH Madura, Kamis (04/12),
Administratur Perhutani KPH Madura, Bima Andrayuwana, menyampaikan apresiasi atas inisiatif mitra yang ingin memperluas kerja sama bisnis dengan memanfaatkan aset Perhutani. Menurutnya, pemanfaatan tanah DK dapat membuka peluang peningkatan nilai ekonomi aset perusahaan sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar hutan.
“Kerja sama ini adalah langkah strategis yang saling menguntungkan. Mitra usaha dapat memperluas ekspansi bisnisnya dengan memanfaatkan tanah DK milik Perhutani, namun seluruh proses tetap mengikuti Standar Operasional Prosedur dan ketentuan yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama,” ujar Bima.
Ia menegaskan bahwa Perhutani menjalankan prinsip pengelolaan berbasis tiga aspek—Planet, People, dan Profit—sehingga optimalisasi aset tetap sejalan dengan kelestarian lingkungan, manfaat sosial, dan keberlanjutan ekonomi.
Sementara itu, Candra, perwakilan mitra usaha, menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan Perhutani. Ia menilai aset Perhutani memiliki potensi besar karena berada pada lokasi strategis, baik di kawasan hutan maupun di area perkotaan.
“Diskusi ini membuka pemahaman kami mengenai prosedur dan mekanisme pemanfaatan aset Perhutani. Kami melihat potensi yang sangat besar, dan berharap rencana kerja sama ini dapat terealisasi dengan baik,” ujarnya.
Melalui pertemuan ini, Perhutani KPH Madura menegaskan komitmennya untuk memperluas peluang investasi dan kemitraan secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi, demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengelolaan hutan yang berkelanjutan. (Kom-PHT/Mdr/Jef)
Editor:Lra
Copyright©2025