BANYUWANGI BARAT, PERHUTANI (09/12/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Barat melaksanakan lawatan kerja ke Pemerintah Desa (Pemdes) Bayu sebagai upaya memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian alam serta eksistensi hutan. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Asisten Perhutani (Asper) Rogojampi, Adi Raharjo, didampingi KRPH Bayu Sunarko TH dan Koordinator Keamanan Purwoto. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Desa Bayu, Ir. Yulia Herlina, di Balai Desa Bayu, Dusun Bayurejo, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Senin (08/12/2025).

Mewakili Administratur KPH Banyuwangi Barat, Adi Raharjo menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat Pemdes Bayu. Ia berharap sinergi yang sudah berjalan baik dapat terus diperkuat demi tercapainya kelestarian hutan yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

“Kegiatan ini sejalan dengan implementasi Tata Nilai AKHLAK Perhutani Group, khususnya nilai Kolaboratif, yaitu mendorong kerja sama sinergis dengan berbagai pihak untuk menciptakan nilai tambah dan membuka ruang kontribusi seluas-luasnya,” ujar Adi.

Adi juga menegaskan bahwa Perhutani dalam pengelolaan hutan selalu melibatkan masyarakat sekitar sebagai bagian dari prinsip keberlanjutan. Menurutnya, pengelolaan hutan harus memberi manfaat bagi lingkungan (planet), masyarakat (people), dan pada akhirnya memberikan keuntungan optimal (profit) bagi perusahaan dan warga.

Kepala Desa Bayu, Ir. Yulia Herlina, mengapresiasi kunjungan kerja tersebut sebagai bentuk hubungan baik yang telah terjalin lama antara Perhutani dan Pemdes Bayu. Ia menyampaikan bahwa komunikasi dan koordinasi kedua belah pihak selama ini berjalan intensif, terutama terkait kegiatan pengelolaan kawasan hutan.

“Desa Bayu berbatasan langsung dengan kawasan hutan Perhutani, dan sebagian warga kami menggantungkan penghidupannya di dalam hutan, seperti menjadi pesanggem, penyadap, dan pemanfaat lahan di bawah tegakan (PLDT). Pemanfaatan ini tetap dilakukan melalui perjanjian kerja sama agar memiliki dasar hukum yang jelas,” jelas Yulia.

Ia menambahkan bahwa pihaknya mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kawasan hutan secara legal dan bertanggung jawab. “Prinsip sederhana yang selalu kami pegang adalah hutan lestari, masyarakat sejahtera,” tutupnya.
(Kom-PHT/Bwb/Eko)

Editor:Lra
Copyright©2025