BONDOWOSO, PERHUTANI (09/12/2025) | Administratur Perhutani KPH Bondowoso mendampingi Kepala Divisi Regional (Kadivre) Perum Perhutani Jawa Timur dalam penyerahan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Bondowoso, sebagai bentuk apresiasi institusional atas dukungan penegakan hukum dan kontribusi kejaksaan dalam menjaga integritas kawasan hutan di wilayah Bondowoso yang dilaksanakan, pada Rabu (09/12).
Administratur KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, menegaskan bahwa dukungan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Bondowoso, telah memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan efektivitas perlindungan kawasan hutan, terutama pada blok-blok dengan indeks kerawanan tinggi. Ia menyampaikan bahwa penyelesaian perkara tenurial serta penataan ulang pengukuran lahan agroforestry yang melibatkan kejaksaan telah menghadirkan kepastian hukum yang menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan pengelolaan hutan.
“Kami menghadapi dinamika lapangan yang tidak sederhana, mulai dari tekanan sosial-ekonomi masyarakat sekitar hutan hingga potensi konflik kepentingan pemanfaatan lahan. Dengan dukungan kejaksaan, proses penegakan hukum dapat berjalan lebih terstruktur, akuntabel, dan berbasis scientific evidence dalam proses identifikasi kerusakan maupun pembuktian perkara,” ujarnya.
Perhutani menilai bahwa peran Kejaksaan Negeri Bondowoso sangat signifikan, terutama dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran yang berpotensi mengancam stabilitas tata ekologi (ecological stability) dan fungsi ekologis kawasan hutan negara. Termasuk di dalamnya kontribusi kejaksaan dalam penyelesaian kasus-kasus tenurial serta dukungan terhadap penertiban dan pengukuran lahan agroforestry, yang merupakan bagian penting untuk memastikan kepastian hukum dan tata kelola ruang di kawasan hutan.
Dalam sambutannya, Kadivre Perhutani Jawa Timur, Wawan Triwibowo, menyampaikan bahwa kolaborasi antara Perhutani dan Kejaksaan Negeri merupakan implementasi pendekatan multi-stakeholder governance dalam konservasi sumber daya alam. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum berbasis konservasi adalah instrumen krusial dalam menjaga fungsi hutan sebagai penyedia jasa lingkungan seperti penyimpanan karbon, pengaturan tata air, pelestarian keanekaragaman hayati, serta mitigasi perubahan iklim.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dzakiyul Fikri, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Perhutani. Ia menegaskan komitmen lembaganya untuk terus menjalankan fungsi penegakan hukum berdasarkan asas environmental jurisprudence dan perlindungan sumber daya alam.
Acara penyerahan penghargaan berlangsung di Pendopo Kabupaten Bondowoso, dan turut disaksikan oleh Bupati Bondowoso, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta para akademisi se-Kabupaten Bondowoso. Momentum ini menegaskan bahwa perlindungan hutan merupakan isu prioritas bersama dalam kerangka pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Melalui penghargaan ini, Perhutani berharap kolaborasi antarlembaga semakin memperkuat upaya konservasi, meningkatkan integritas penegakan hukum lingkungan, serta memastikan keberlanjutan fungsi ekosistem hutan bagi generasi mendatang.(Kom-PHT/Bdw/Mam)
Editor:Lra
Copyright©2025