BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (12/12/2025) | Dalam rangka mempererat komunikasi dan memperkuat koordinasi guna mengantisipasi Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut) menjelang akhir tahun 2025 serta menjaga kondusivitas masyarakat sekitar hutan, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sukamade melaksanakan kunjungan koordinasi dan silaturahmi ke Polsek Pesanggaran, Kamis (11/12).

Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan melalui Asisten Perhutani (Asper) BKPH Sukamade, Joko Kuswantono, menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Pesanggaran jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi atas sinergi dan komunikasi yang selama ini terjalin dengan baik antara Perhutani dan Kepolisian. Ia berharap kerja sama tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Joko yang didampingi Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Pulomerah dan KRPH Kesilibaru menegaskan bahwa sinergi dengan pihak eksternal, khususnya Kepolisian, merupakan kebutuhan strategis dalam mendukung pengamanan hutan dan menjaga kondusivitas masyarakat sekitar hutan. Menyikapi potensi peningkatan Gukamhut di akhir tahun 2025, pihaknya mendorong penguatan koordinasi melalui patroli gabungan secara intensif pada petak-petak rawan Gukamhut maupun wilayah rawan bencana alam seperti tanah longsor dan banjir, serta peningkatan komunikasi sosial (komsos) kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan dini.

Sementara itu, Kapolsek Pesanggaran AKP Maskur menyampaikan terima kasih atas kunjungan koordinasi Perhutani dan berharap sinergi, kerja sama, serta koordinasi yang telah terjalin dengan baik dapat terus berlanjut. Ia juga mengapresiasi langkah antisipatif yang dilakukan bersama dalam menghadapi potensi Gukamhut di akhir tahun 2025.

AKP Maskur menegaskan komitmen Polsek Pesanggaran untuk mendukung terciptanya kondusivitas masyarakat dan peningkatan upaya pencegahan Gukamhut melalui penguatan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi, termasuk patroli intensif di wilayah rawan Gukamhut dan bencana alam. Selain itu, pendekatan kepada masyarakat melalui komunikasi sosial terus dikedepankan, disertai penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku Gukamhut guna memberikan efek jera serta menjaga keamanan dan kelestarian hutan. (Kom-PHT/Bws/Dik)

Editor:Lra
Copyright©2025