PURWODADI, PERHUTANI (14/12/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi, kembali melaksanakan kegiatan koordinasi bersama perangkat desa dan warga Desa Buko, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, dalam rangka menjaga, mengamankan, dan menertibkan aset negara. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (12/12).

Perhutani KPH Purwodadi, menjelaskan bahwa koordinasi dipimpin oleh Wakil Administratur KPH Purwodadi, bersama Tim Optimalisasi Aset KPH Purwodadi. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Buko, Sekretaris Desa Buko, serta perwakilan warga Dukuh Angin-angin, Desa Buko. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan terbuka sebagai wujud komitmen bersama untuk menyelesaikan permasalahan aset secara bijak dan berkeadilan.

Perhutani KPH Purwodadi, menegaskan bahwa koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban tanah perusahaan pada bekas Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Wedung, yang berlokasi di Dukuh Angin-angin, Desa Buko, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak. Berdasarkan data administrasi perusahaan, lahan tersebut memiliki luas kurang lebih 0,3293 hektare dan secara sah merupakan aset milik Perhutani KPH Purwodadi. Namun, dalam perjalanannya, sebagian lahan tersebut saat ini dimanfaatkan oleh warga Dusun Angin-angin untuk berbagai keperluan.

Melalui kegiatan ini, Perhutani KPH Purwodadi, berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait status hukum aset perusahaan, sekaligus menjalin komunikasi yang harmonis guna mencari solusi terbaik yang tidak merugikan para pihak. Koordinasi juga dimanfaatkan untuk menginventarisasi kondisi lapangan, menyerap aspirasi warga, serta menyepakati langkah-langkah tindak lanjut yang akan ditempuh secara persuasif dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Perhutani KPH Purwodadi, melalui Wakil Administratur KPH Purwodadi, Henry Kristiawan, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Perhutani, dalam menjaga aset negara agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Ia menyampaikan, “Penertiban aset ini kami lakukan dengan mengedepankan komunikasi dan pendekatan humanis. Perhutani tidak hanya berfokus pada aspek legalitas, tetapi juga memperhatikan kondisi sosial masyarakat sekitar. Harapannya, melalui koordinasi ini dapat terbangun kesepahaman bersama dan tercipta solusi yang saling menguntungkan.”

Sementara itu, Kepala Desa Buko, Al Munawar, menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan oleh Perhutani KPH Purwodadi.

Ia menyampaikan, “Kami pemerintah desa siap mendukung upaya penertiban aset yang dilakukan Perhutani. Dengan adanya koordinasi seperti ini, masyarakat menjadi lebih memahami status lahan dan kami berharap ke depan dapat ditemukan solusi terbaik tanpa menimbulkan konflik.”

Perwakilan warga Dukuh Angin-angin, sekaligus Ketua Paguyuban Warga Dusun Angin-angin, bekas TPK Wedung, Parsidi, juga mengapresiasi pendekatan yang dilakukan Perhutani.

Ia menuturkan, “Kami sebagai warga menerima dengan baik kegiatan koordinasi ini. Penjelasan yang disampaikan cukup jelas dan kami merasa dilibatkan dalam prosesnya. Kami berharap komunikasi seperti ini terus dilakukan agar permasalahan dapat diselesaikan secara baik.”

Melalui kegiatan koordinasi tersebut, Perhutani KPH Purwodadi, berharap penertiban aset bekas TPK Wedung, dapat berjalan secara tertib, kondusif, dan sesuai aturan, sekaligus menjaga hubungan harmonis antara Perhutani, pemerintah desa, dan masyarakat sekitar. (Komp-PHT/Pwd/Aris).

Editor: Tri

Copyright © 2025