PEMALANG, PERHUTANI (15/12/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pemalang, mengawali kegiatan tebangan habis A2 jati di Petak 69, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sokawati, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sokawati, pada Minggu (14/12).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Administratur KPH Pemalang, beserta jajaran kepala seksi, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sokawati, beserta jajaran, Penguji Kayu Tingkat II, kru mandor tebang, kru tenaga blandong, serta Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Desa Sokawati.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Administratur KPH Pemalang, Uum Maksum, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan terlibat dalam pelaksanaan tebangan.

“Mengawali penebangan hari ini, kami sengaja sekaligus mengadakan selamatan sebelum memulai cutting test oleh Tim Penguji Kayu sebagai dasar pantauan realisasi produksi pada petak ini,” jelasnya.

Ia, menambahkan bahwa pelaksanaan tebangan diharapkan dapat memenuhi target produksi yang telah ditetapkan. Selain itu, hasil tebangan yang tidak memenuhi kriteria kayu pertukangan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar desa hutan untuk kebutuhan rumah tangga.

“Harapannya target produksi dapat tercapai. Sementara itu, kayu hasil tebangan yang tidak masuk kualitas pertukangan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, seperti untuk kayu bakar,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LMDH Wana Soka, Suharto, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan tebangan dan cutting test tersebut.

“Kegiatan cutting test ini penting agar kita mengetahui sampel per pohon sebagai dasar perolehan produksi yang telah ditetapkan. Kami bersama anggota LMDH juga memanfaatkan seresah atau limbah kayu sebagai alternatif bahan bakar sehari-hari untuk menggantikan gas,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Perhutani, berharap pelaksanaan tebangan habis A2 jati di Petak 69 dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan, serta tetap memberikan manfaat bagi masyarakat desa hutan di sekitar wilayah kerja KPH Pemalang. (Kom-PHT/Pml/Sks)

Editor: Tri

Copyright © 2025