MALANG, PERHUTANI (15/12/2025) | Perhutani menerima kunjungan kerja Asisten Deputi (Asdep) Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan (IPK) Kementerian BUMN dalam rangka meninjau kegiatan persemaian pinus di Petak 44 RPH Kedungrejo, BKPH Pujon, wilayah kerja Perhutani KPH Malang, pada Jumat (12/12).

Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Asdep Bidang IPK BP BUMN Faturohman beserta jajaran, dan dihadiri oleh Kepala Divisi Regional Jawa Timur Wawan Triwibowo, Wakil Kepala Divisi Regional Jawa Timur Suratno, serta Administratur KPH Malang Kelik Djatmiko beserta jajaran.

Dalam kegiatan tersebut, rombongan melakukan peninjauan langsung terhadap proses pembibitan dan pengelolaan persemaian pinus sebagai bagian dari upaya mendukung keberlanjutan pengelolaan hutan dan pemenuhan kebutuhan tanaman kehutanan. Persemaian ini menjadi salah satu elemen penting dalam menjaga kesinambungan produksi dan rehabilitasi hutan pinus di wilayah KPH Malang.

Asdep Bidang IPK BP BUMN Faturohman menyampaikan apresiasi atas pengelolaan persemaian yang dilakukan oleh Perhutani. “Persemaian pinus di KPH Malang menunjukkan pengelolaan yang baik dan terencana. Hal ini mencerminkan komitmen Perhutani dalam menyiapkan tanaman berkualitas guna mendukung kelestarian hutan sekaligus keberlanjutan usaha kehutanan,” ujarnya.

Kepala Divisi Regional Jawa Timur Wawan Triwibowo menegaskan bahwa kegiatan persemaian merupakan fondasi utama dalam pengelolaan hutan jangka panjang. “Persemaian yang dikelola secara optimal menjadi kunci keberhasilan pembangunan hutan. Kunjungan dari BP BUMN ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas bibit dan tata kelola persemaian,” ungkapnya.

Sementara itu, Administratur KPH Malang Kelik Djatmiko menyampaikan komitmennya dalam mendukung program pembangunan hutan berkelanjutan. “Kami berkomitmen untuk mengelola persemaian pinus secara profesional dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga produktivitas hutan serta mendukung fungsi ekologis dan ekonomi hutan,” jelasnya. (Kom-PHT/Mlg/Mhrr)

Editor:Lra
Copyright©2025