KENDAL, PERHUTANI (16/12/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev), guna memastikan optimalisasi pendapatan perusahaan, serta ketertiban administrasi terhadap Kerja Sama Kemitraan Perhutani (KKP), dan pemanfaatan aset oleh mitra Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Subah, yang secara administratif berada di Desa Jatisari, Desa Sengon, dan Desa Penundan, Kecamatan Subah dan Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Selasa (16/12).

Kegiatan monev, tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Pembinaan Sumber Daya Hutan Perhutani KPH Kendal, Suwandi, Kepala Sub Seksi Kemitraan Produktif, serta Ketua LMDH Wana Makmur Lestari, bersama jajaran petugas lapangan. Monitoring dan evaluasi terhadap KKP, dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan rutin perusahaan guna memastikan proses produksi berjalan optimal, aman, serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat desa hutan.

Kepala Seksi Pembinaan Sumber Daya Hutan Perhutani KPH Kendal, Suwandi, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh pelaksanaan monitoring dan evaluasi sebagai bagian dari upaya menilai pelaksanaan KKP dengan mitra LMDH maupun pihak swasta.

“Kegiatan monitoring ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kerja sama kemitraan yang telah disepakati, baik dari sisi hak maupun kewajiban masing-masing pihak, dapat berjalan dengan baik. Dari kegiatan ini kami dapat mengetahui kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaan kerja sama, sehingga ke depan dapat diperbaiki agar tujuan kerja sama dapat tercapai,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sub Seksi Kemitraan Produktif, Andi Hidayat, mengapresiasi keterbukaan dan sinergi yang terjalin dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut. Menurutnya, hasil evaluasi akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan kehutanan ke depan sekaligus memperbaiki pelaksanaan KKP, agar lebih efektif dan berorientasi pada keberlanjutan.

“Hasil monitoring dan evaluasi ini sangat penting sebagai bahan perbaikan pelaksanaan kerja sama kemitraan agar semakin efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat optimal bagi semua pihak,” ungkap Andi Hidayat.

Ketua LMDH Wana Makmur Lestari, Agus Suryo, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan seluruh kesepakatan yang tertuang dalam KKP, dan PKS. Ia juga menyampaikan bahwa LMDH, di wilayahnya merasa terbantu dengan adanya kebijakan dan pendampingan dari Perhutani dalam pelaksanaan kerja sama.

“Kami berkomitmen menjalankan kerja sama sesuai kesepakatan. Kami juga berharap masyarakat terus peduli dan berperan aktif menjaga kelestarian hutan agar tetap lestari sebagai warisan bagi generasi penerus,” pungkasnya. (Kom/PHT/Knd/Tmy)

Editor: Tri

Copyright © 2025