RANDUBLATUNG, PERHUTANI (19/12/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung, bersama Kepala Desa Buloh, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rimba Bantala, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, melaksanakan kegiatan pembinaan kepada warga Desa Buloh, yang memiliki usaha penggergajian kayu. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Trembes, dan BKPH Temuireng, pada Rabu (17/12).
Kegiatan pembinaan ini dilakukan menyusul adanya informasi bahwa sejumlah pemilik usaha penggergajian kayu di Desa Buloh, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, kerap menerima atau membeli kayu jati yang diduga berasal dari hasil pencurian hutan atau illegal logging, di wilayah hutan BKPH Trembes, dan BKPH Temuireng, KPH Randublatung.
Mewakili Administratur KPH Randublatung, Herry Merkussiyanto Putro, Wakil Administratur KPH Randublatung, Bambang Sunarto, menyampaikan bahwa langkah pembinaan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan aturan kehutanan yang dilakukan dengan pendekatan humanis dan edukatif.
“Kami tidak ingin masyarakat Desa Buloh terjerat masalah hukum karena ketidaktahuan. Oleh karena itu, Perhutani, bersama Kepala Desa Buloh, Ketua LMDH, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Trembes, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Temuireng, para Kepala Resort Pemangkuan Hutan di wilayah BKPH Trembes, dan BKPH Temuireng, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa, melakukan pembinaan agar warga yang memiliki usaha penggergajian kayu tidak terlibat praktik illegal logging,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Buloh, Joko Priyanto, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah pembinaan yang dilakukan Perhutani. Ia berharap para pemilik usaha penggergajian kayu di desanya dapat mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Usaha penggergajian kayu milik warga, yang dalam kegiatan ini dihadiri oleh sembilan orang, diharapkan benar-benar membeli kayu jati yang legal dan memiliki izin tebang. Pemanfaatan hasil hutan harus melalui mekanisme dan perizinan yang sah agar tidak merugikan diri sendiri maupun lingkungan,” tegasnya.
Ketua LMDH Rimba Bantala, Yahmin, juga menyampaikan komitmennya untuk bersama-sama masyarakat Desa Buloh menjaga kelestarian hutan. Ia, menegaskan kesiapan LMDH untuk bersinergi dengan Perhutani dalam menjaga keamanan kawasan hutan.
“Kami siap bekerja sama dengan Perhutani dalam menjaga kelestarian dan keamanan hutan. Masyarakat jangan hanya memikirkan manfaat sesaat, tetapi juga harus menjaga kelangsungan hutan untuk generasi yang akan datang,” ujarnya.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan masyarakat Desa Buloh, semakin memahami aturan pemanfaatan hasil hutan serta mampu membangun kemitraan yang sehat dengan Perhutani dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan fungsi hutan. (Kom-PHT/Rdb/Jun)
Editor: Tri
Copyright © 2025