BLORA, PERHUTANI (20/12/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora melaksanakan kegiatan pemeriksaan rutin penggunaan senjata api yang dipegang oleh Polisi Hutan (Polhut) yang dilakukan oleh  Satuan Intelkam Kepolisian Resor (Polres) Blora,kegiatan bertempat di ruang pertemuan Kantor KPH Blora, Kamis ( 18/12).

Pemeriksaan rutin ini dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Administratur/KSKPH Blora, Sungkono, Tim Bintara Pengawas Penggunaan Senjata Api dan Bahan Peledak (Binwasendak) Satuan Intelkam Polres Blora, serta jajaran Polisi Hutan KPH Blora yang memegang senjata api. Kegiatan ini merupakan agenda pengawasan berkala guna memastikan penggunaan senjata api oleh Polhut tetap sesuai dengan ketentuan hukum dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Dalam sambutannya, Plt Waka Administratur/KSKPH Blora, Sungkono, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Tim Binwasendak Satintelkam Polres Blora yang telah melaksanakan pemeriksaan rutin senjata api di lingkungan KPH Blora. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan agar penggunaan senjata api oleh Polisi Hutan dapat berjalan secara profesional, aman, dan bertanggung jawab.

“Dengan adanya pemeriksaan rutin ini, kami berharap seluruh pemegang senjata api dapat semakin disiplin dalam penggunaannya. Senjata api harus digunakan sesuai SOP, dijaga dengan baik, serta dirawat secara berkala agar selalu dalam kondisi aman dan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Imam selaku perwakilan Tim Binwasendak Satintelkam Polres Blora menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan meliputi aspek fisik dan nonfisik senjata api. Pemeriksaan fisik mencakup kondisi senjata, kebersihan, kelayakan fungsi, serta kesesuaian jenis senjata dengan izin yang dimiliki. Adapun pemeriksaan nonfisik meliputi kelengkapan administrasi, Surat Izin Memegang Senjata Api (SIMSA), jumlah dan kondisi amunisi, serta masa berlaku perizinan.

“Kami dari Satintelkam Polres Blora melaksanakan pemeriksaan rutin senjata api yang ada di KPH Blora untuk memastikan seluruh senjata api tercatat secara administratif dan digunakan sesuai peruntukannya serta untuk mencegah penyalahgunaan senjata api , ungkapnya (Kom-PHT/Blr/Ist).

Editor: Tri

Copyright © 2025