BANYUWANGI BARAT, PERHUTANI (24/12/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Barat melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyuwangi guna memperkuat mitigasi dan penanggulangan bencana, Selasa (23/12)

Koordinasi tersebut dilakukan oleh Kepala Sub Seksi (KSS) Hukum Kepatuhan mewakili Administratur KPH Banyuwangi Barat dan diterima langsung oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Banyuwangi di Kantor BPBD Banyuwangi.

Mewakili Administratur KPH Banyuwangi Barat, KSS Hukum Kepatuhan Eko Hadi menyampaikan bahwa Perhutani selama ini telah menjalin sinergi yang baik dengan BPBD Banyuwangi, antara lain melalui nota kesepahaman (MoU) penanggulangan bencana serta keikutsertaan aktif dalam forum-forum kebencanaan.

“Upaya pencegahan bencana yang dilakukan Perhutani antara lain melalui kegiatan reboisasi, pembangunan embung, serta pembuatan sekat bakar untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, koordinasi dengan BPBD dan para pemangku kepentingan terus dilakukan dalam rangka kesiapsiagaan personel dan peralatan,” ujarnya.

Sementara itu, Kalaksa BPBD Banyuwangi, Danang Hartanto, menjelaskan bahwa BPBD memiliki tugas mengoordinasikan penanggulangan bencana secara terpadu, mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.

Ia menegaskan bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah, TNI-Polri, Perhutani, swasta, relawan, dan masyarakat. Sinergi lintas sektor diperlukan guna meminimalkan risiko bencana alam maupun bencana akibat aktivitas manusia.

Melalui koordinasi ini, Perhutani KPH Banyuwangi Barat dan BPBD Banyuwangi berkomitmen memperkuat kerja sama dalam menjaga fungsi hutan sebagai benteng alami serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di wilayah Banyuwangi. (Kom-PHT/Bwb/Eko)

Editor:Lra
Copyright©2025