KEDU UTARA, PERHUTANI (29/12/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara menerapkan sejumlah ketentuan bagi pengelola basecamp pendakian guna menjaga kebersihan dan kelestarian kawasan hutan dari sampah pendakian. Salah satu ketentuan tersebut adalah pemeriksaan sampah makanan dan logistik yang dibawa pendaki saat naik maupun turun gunung. Kegiatan ini dilaksanakan secara ketat di Basecamp Stickpala, Desa Butuh Lor, Sabtu (27/12).

Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara menjelaskan bahwa jalur pendakian Gunung Sumbing via Garung berada di kawasan hutan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Anggrunggondok, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wonosobo. Tingginya minat pendakian di jalur tersebut mendorong Perhutani bersama pengelola basecamp dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Mugi Lestari untuk memperkuat pengendalian sampah agar tidak mencemari kawasan hutan.

Administratur KPH Kedu Utara melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wonosobo, Yossy Elfirani, menyampaikan bahwa kebijakan cek sampah merupakan langkah konkret untuk menumbuhkan kesadaran pendaki agar bertanggung jawab terhadap barang yang dibawa ke kawasan hutan.

“Setiap pendaki wajib membawa turun kembali seluruh sampah atau kemasan makanan yang dibawa saat naik. Saat turun, jumlah sampah akan dicek kembali di basecamp sebagai bentuk pengawasan sekaligus edukasi agar tidak ada sampah yang tertinggal di jalur pendakian,” jelas Yossy.

Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara menegaskan bahwa kebersihan jalur pendakian merupakan tanggung jawab bersama. Selain menjaga keamanan kawasan hutan, Perhutani juga mendorong pengelolaan wisata alam yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Pengelola Basecamp Stickpala, Imtihani, menjelaskan bahwa mekanisme cek sampah telah disosialisasikan kepada pendaki sejak proses registrasi. Pendaki diminta mencatat jenis dan jumlah kemasan makanan yang dibawa agar dapat dicocokkan kembali saat turun.

“Dengan sistem ini, pendaki menjadi lebih disiplin dan sadar bahwa seluruh sampah wajib dibawa kembali. Alhamdulillah, sejauh ini cukup efektif menekan jumlah sampah di jalur pendakian,” ungkap Imtihani.

Ketua LMDH Mugi Lestari, Sumardi, menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, kebersihan hutan berpengaruh besar terhadap kelestarian lingkungan dan keberlanjutan wisata pendakian yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat sekitar.

“Kami sebagai masyarakat desa sekitar hutan ikut bertanggung jawab menjaga kelestarian Gunung Sumbing. Dengan jalur pendakian yang bersih, wisata pendakian dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi warga,” ujar Sumardi.

Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara berharap melalui penerapan ketentuan cek sampah ini dapat tumbuh budaya pendakian yang lebih peduli lingkungan, sehingga kawasan hutan Gunung Sumbing tetap bersih, lestari, dan aman bagi generasi mendatang. (Kom-PHT/Kdu/Nurul)

Editor: Tri
Copyright © 2025