SUKABUMI, PERHUTANI (30/12/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi melaksanakan pertemuan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi guna membahas kesiapsiagaan dan penanganan kebencanaan, serta rencana relokasi hunian sementara bagi masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Kabupaten Sukabumi. Pertemuan tersebut juga dilanjutkan dengan pembahasan draf Nota Kesepahaman (MoU) antara Perhutani KPH Sukabumi dan BPBD Kabupaten Sukabumi, yang dilaksanakan pada Selasa (29/12).
Pertemuan yang digelar di Control Room Perhutani KPH Sukabumi ini dihadiri oleh Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Usaha (Kasi PPB) Perhutani KPH Sukabumi Teten, Kepala Sub Seksi Hukum dan Komunikasi Perusahaan Chendra Eka Permana, Kepala Bidang BPBD Kabupaten Sukabumi Ibnu beserta jajaran, serta perwakilan dari Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi.
Fokus pembahasan dalam pertemuan tersebut meliputi sinkronisasi program dan langkah-langkah konkret penanggulangan bencana, khususnya di kawasan hutan yang berada dalam wilayah kelola Perhutani KPH Sukabumi, termasuk upaya mitigasi, penanganan pascabencana, serta penyediaan lahan untuk relokasi hunian sementara.
Dalam kesempatan tersebut, Administratur KPH Sukabumi melalui Teten menyampaikan bahwa Perhutani siap mendukung upaya penanganan kebencanaan di Kabupaten Sukabumi. Perhutani juga berkomitmen untuk membantu memfasilitasi tahapan proses perizinan ke Kementerian Kehutanan terkait penyediaan lahan relokasi bagi masyarakat terdampak bencana.
Sementara itu, Kepala Bidang BPBD Kabupaten Sukabumi Ibnu mengapresiasi inisiatif dan komitmen Perhutani KPH Sukabumi dalam mendukung penanggulangan bencana di wilayah Sukabumi. Menurutnya, koordinasi yang intensif antara BPBD, Perhutani, dan pemerintah daerah sangat diperlukan, terutama dalam mitigasi bencana di sekitar kawasan hutan serta penanganan pascabencana.
Pertemuan tersebut juga membahas draf Nota Kesepahaman (MoU) yang akan menjadi pedoman kerja sama antara Perhutani KPH Sukabumi dan BPBD Kabupaten Sukabumi dalam penanggulangan bencana. Kerja sama tersebut mencakup mekanisme relokasi hunian sementara, rehabilitasi lingkungan, serta penguatan koordinasi lintas sektor.
Melalui rencana penandatanganan MoU tersebut, diharapkan sinergi antara Perhutani, BPBD, dan pemerintah daerah semakin kuat, sehingga upaya penanggulangan bencana di Kabupaten Sukabumi dapat dilaksanakan secara lebih terencana, cepat, dan tepat sasaran. (Kom-PHT/SMI/Chen)
Editor: MS
Copyright © 2025