CEPU, PERHUTANI (05/01/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu melakukan kunjungan kerja ke Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro guna menyamakan persepsi dalam rangka kerja sama perlindungan dan penegakan hukum terkait Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut) serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Senin (05/01).
Dalam kegiatan tersebut, Administratur Perum Perhutani KPH Cepu bersama jajaran Polres Bojonegoro berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. Komitmen ini sejalan dengan tugas Perhutani sebagai pengelola hutan negara serta kewajiban Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Administratur KPH Cepu, Mustopo, menyampaikan bahwa sinergi dan koordinasi yang baik antara Perhutani dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sangat krusial dalam pengamanan Gukamhut dan Karhutla. Upaya tersebut dilakukan melalui patroli gabungan, pembinaan Polisi Kehutanan (Polhut), komunikasi rutin, serta operasi bersama guna menciptakan lingkungan hutan yang aman sekaligus menyejahterakan masyarakat sekitar dengan pendekatan persuasif dan penegakan hukum yang terintegrasi.
Ia menambahkan bahwa Polisi Kehutanan sebagai garda terdepan di lapangan harus selalu bersinergi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) dan Kepolisian Resor (Polres) dalam operasi gabungan, patroli bersama, serta sosialisasi hukum. Kolaborasi lintas instansi antara sektor kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Tentara Nasional Indonesia menjadi kunci dalam menjaga kelestarian hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Polisi Afrian Satya Permadi, menyampaikan bahwa Perhutani secara rutin melakukan koordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia di berbagai tingkatan, mulai dari Polsek hingga Polres. Sinergi tersebut bertujuan untuk memperkuat pengamanan hutan, mencegah gangguan seperti pencurian kayu dan kebakaran hutan, serta melaksanakan patroli gabungan dan penyuluhan hukum agar hutan tetap lestari dan masyarakat sekitar hutan semakin sadar hukum dan sejahtera.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hutan merupakan habitat bagi jutaan spesies tumbuhan dan satwa yang saling bergantung, serta berperan penting dalam menyediakan udara bersih, air, bahan pangan, dan obat-obatan. Selain itu, hutan juga berfungsi menjaga keseimbangan iklim serta mencegah bencana alam seperti banjir dan longsor sehingga keberadaannya wajib dijaga dan dilestarikan bersama. (Kom-PHT/Cpu/Pai)
Editor: Tri
Copyright © 2026