BANYUMAS BARAT, PERHUTANI (08/01/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat, melalui jajaran lapangan di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lumbir, melakukan pengecekan langsung lokasi indikasi tanah bergerak di kawasan hutan petak 66 H, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Lumbir. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) Lumbir dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyumas, Selasa (08/01).
Kegiatan tersebut merupakan respons cepat atas laporan adanya indikasi pergerakan tanah di kawasan hutan negara yang berdekatan dengan permukiman warga. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, BPBD Kabupaten Banyumas, beserta tim teknis. Dari Perhutani, hadir Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Lumbir, dan petugas lapangan Perhutani. Turut mendampingi Camat Lumbir, Kepala Kepolisian Sektor Lumbir, Komandan Rayon Militer setempat, serta Kepala Desa, sebagai bentuk koordinasi lintas sektor.
Administratur KPH Banyumas Barat melalui Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Lumbir, Untung, didampingi Komandan Regu Polisi Mobil Sahidin Prayitno, menjelaskan bahwa pergerakan tanah terjadi di petak 66 H, wilayah kerja RPH Lumbir, yang memiliki topografi miring dan struktur tanah relatif labil. Ia, menyampaikan bahwa langkah awal telah dilakukan dengan pemantauan berkala serta pemasangan tanda batas di sekitar titik yang menunjukkan adanya retakan.
“Kami berkoordinasi dengan Forkompincam, dan BPBD, agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk keselamatan masyarakat serta perlindungan kawasan hutan,” ujarnya.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, BPBD Kabupaten Banyumas, Imam Pamungkas, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pantauan sementara ditemukan indikasi tanah bergerak di beberapa titik dengan lebar retakan yang cukup mengkhawatirkan. Pihaknya akan melakukan kajian lanjutan bersama tim geologi serta menyusun langkah mitigasi yang diperlukan.
“Langkah awal yang kami lakukan adalah memastikan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi. Kami juga akan memberikan rekomendasi teknis kepada pemerintah desa dan pemangku kawasan hutan, dalam hal ini Perhutani, agar penanganan dapat segera dilakukan,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Lumbir, Wardoyo, mengapresiasi keterlibatan aktif Perhutani, dalam upaya penanganan dini potensi bencana tersebut. Ia, berharap sinergi lintas sektor seperti ini dapat terus terjaga, mengingat wilayah Kecamatan Lumbir termasuk kawasan rawan bencana geologi.
Dalam kesempatan tersebut, Forkompincam juga mengimbau masyarakat sekitar agar tetap waspada dan segera melaporkan apabila ditemukan tanda-tanda lanjutan pergerakan tanah.
Kegiatan ini diakhiri dengan pemasangan tanda rawan bencana sementara serta kesepakatan lintas sektor untuk melakukan monitoring secara rutin. Penanganan lanjutan akan disesuaikan dengan hasil kajian teknis dari BPBD Kabupaten Banyumas.
Melalui kegiatan ini, Perhutani, menegaskan komitmennya tidak hanya dalam pengelolaan hutan, tetapi juga dalam upaya mitigasi bencana demi keselamatan lingkungan dan masyarakat di sekitar kawasan hutan. (Kom-PHT/Byb/Twn)
Editor: Tri
Copyright © 2026