PURWODADI, PERHUTANI (11/01/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para pesanggem penggarap lahan kawasan hutan di petak 131A, wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sengker, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jatipohon, pada Jumat (09/01). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pesanggem terkait pengelolaan kawasan hutan dengan sistem agroforestry, sekaligus memperkuat sinergi antara Perhutani dan masyarakat desa sekitar hutan.

Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut diikuti oleh pesanggem penggarap agroforestry, jagung yang berasal dari Desa Lebak, dan Desa Putatsari. Para pesanggem mengelola lahan kawasan hutan di petak 131A seluas 17 hektare, dengan sistem tumpangsari. Mereka tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Tunggak Semi, Desa Putatsari, yang selama ini menjadi mitra Perhutani dalam pengelolaan hutan berbasis pemberdayaan masyarakat.

Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi, melalui Administratur KPH Purwodadi, yang diwakili Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jatipohon, Tutut Sugianto, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi merupakan bagian dari komitmen Perhutani dalam membangun komunikasi yang baik dengan para pesanggem serta memastikan pengelolaan hutan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami ingin menyampaikan informasi dan arahan terkait hak dan kewajiban pesanggem dalam pengelolaan lahan tumpangsari. Harapannya, para pesanggem dapat mengelola lahan secara optimal dan produktif, serta tetap menjaga kelestarian hutan sebagai aset bersama,” ujarnya.

Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi, juga menyampaikan penjelasan dari Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sengker, Susanto, yang menekankan bahwa keberadaan pesanggem di kawasan hutan harus berjalan seiring dengan upaya perlindungan dan keberlanjutan tegakan hutan serta kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Sistem tumpangsari yang diterapkan di petak 131A ini memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, namun tetap harus memperhatikan aturan teknis serta menjaga tanaman pokok kehutanan. Dengan sosialisasi ini, kami berharap tidak terjadi pelanggaran serta terbangun kesadaran bersama dalam menjaga keamanan dan kelestarian hutan,” jelasnya.

Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi, turut menyampaikan apresiasi dari Ketua LMDH Tunggak Semi, Muslih, atas perhatian dan pembinaan yang diberikan kepada para pesanggem.

“Kami berterima kasih kepada Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Jatipohon atas kegiatan sosialisasi ini dan kesempatan menggarap lahan hutan. Arahan serta pendampingan dari Perhutani sangat penting bagi kami agar pesanggem dapat mengelola lahan dengan baik, memperoleh hasil pertanian, dan tetap menjaga kelestarian hutan,” ungkapnya.

Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi, berharap melalui kegiatan sosialisasi ini dapat terjalin kerja sama yang semakin solid antara Perhutani dan masyarakat desa hutan. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan sekaligus menjaga keberlanjutan fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan. (Komp-PHT/Pwd/Aris).

Editor: Tri

Copyright © 2026