PEKALONGAN BARAT, PERHUTANI (12/01/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Paguyangan secara intensif melakukan koordinasi dan komunikasi dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) Sirampog. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Plompong, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Senin (12/01).
Kegiatan koordinasi dihadiri oleh Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sirampog dan Kepala RPH Kalikidang yang mewakili Asper/Kepala BKPH Paguyangan, Komandan Rayon Militer (Danramil) Sirampog beserta anggota, Kepala Desa Plompong beserta perangkat desa, serta unsur Forkompincam Kecamatan Sirampog.
Administratur KPH Pekalongan Barat melalui Kepala RPH Sirampog, Suratno, menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi dan komunikasi ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan hutan (gukamhut). Selain itu, pertemuan ini juga membahas langkah-langkah penanganan pada sejumlah titik rawan yang berpotensi terjadi pelanggaran kehutanan, seperti penebangan liar, perambahan hutan, serta aktivitas lain yang dapat merusak kelestarian kawasan hutan. Diskusi juga mencakup upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar hutan.
“Komunikasi dan koordinasi seperti ini merupakan langkah penting dalam menjaga kelestarian hutan serta mencegah terjadinya kerusakan dan pelanggaran kehutanan. Kami terus membangun sinergi yang baik dengan para pemangku kepentingan, karena keamanan hutan merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Komandan Rayon Militer Sirampog Kodim 0713/Brebes, Letnan Dua Infanteri Wakhyu Fajar, menyambut baik koordinasi dan komunikasi yang telah terjalin secara berkesinambungan. Ia menyatakan dukungan terhadap upaya Perhutani KPH Pekalongan Barat, khususnya BKPH Paguyangan, dalam menjaga dan melestarikan kawasan hutan.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar ikut berperan aktif dalam menjaga hutan serta tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum. Dengan sinergi yang baik antara Perhutani, aparat, dan masyarakat, potensi gangguan keamanan hutan dapat diminimalkan sehingga kelestarian hutan tetap terjaga untuk keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (Kom-PHT/Pkb/Sgy)
Editor: Tri
Copyright © 2026