KEDU UTARA, PERHUTANI (12/01/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara terus mengoptimalkan pemanfaatan kawasan hutan secara berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa sekitar kawasan sekaligus memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah. Kawasan hutan tidak hanya berfungsi sebagai penyangga lingkungan, tetapi juga memiliki peran penting dalam mendukung kehidupan sosial, ekonomi, dan pendidikan, Senin (12/01).

Melalui pengelolaan hutan berbasis kemitraan, Perhutani KPH Kedu Utara mendorong pemanfaatan kawasan hutan untuk berbagai kegiatan produktif yang ramah lingkungan. Pemanfaatan tersebut membuka peluang usaha bagi masyarakat desa sekitar kawasan hutan sehingga hutan tidak hanya dijaga, tetapi juga menjadi sumber penghidupan yang berkelanjutan.

Pemanfaatan jasa lingkungan melalui pengembangan wisata alam dan wisata pendakian menjadi salah satu sektor yang memberikan dampak signifikan. Keberadaan destinasi wisata di kawasan hutan mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi masyarakat, seperti usaha warung makan, jasa ojek, parkir kendaraan, toko suvenir, hingga jasa porter pendakian. Aktivitas tersebut turut menggerakkan perekonomian lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Administratur Perhutani KPH Kedu Utara, Andrie Syailendra, menyampaikan bahwa pengelolaan hutan diarahkan untuk memberikan manfaat seluas-luasnya tanpa mengesampingkan kelestarian lingkungan.

“Pemanfaatan hutan kami dorong melalui kemitraan dengan masyarakat, baik dalam kegiatan ekonomi maupun wisata alam. Dengan demikian, hutan tetap terjaga dan masyarakat memperoleh manfaat nyata,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa berkembangnya wisata alam di kawasan hutan juga memberikan dampak positif bagi daerah. Meningkatnya kunjungan wisatawan mendorong tumbuhnya usaha pendukung di sekitar kawasan, seperti penginapan, rumah makan, dan restoran. Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya aktivitas ekonomi serta memberikan kontribusi terhadap pendapatan pajak daerah.

Selain sektor ekonomi, kawasan hutan juga dimanfaatkan sebagai ruang pembelajaran. Perhutani KPH Kedu Utara membuka akses kegiatan pendidikan yang diinisiasi oleh lembaga pendidikan dengan mekanisme perizinan resmi. Salah satu contohnya adalah kegiatan pengenalan tanaman kopi dan barista bagi siswa Pondok NIDA Al Quran, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, yang dilaksanakan di Petak 8 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kwadungan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Temanggung.

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh pihak sekolah dan dilaksanakan setelah memperoleh izin dari Perhutani. Selama kegiatan berlangsung, jajaran petugas lapangan Perhutani melakukan pendampingan untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan tidak mengganggu fungsi kawasan hutan.

Kepala BKPH Temanggung, Riry Osmaroza, menjelaskan bahwa Perhutani mendukung kegiatan edukasi selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Perhutani memberikan pendampingan kepada siswa agar kegiatan berjalan dengan baik. Selain belajar tentang kopi, siswa juga dikenalkan pada pentingnya menjaga kelestarian hutan,” jelasnya.

Pengelola Yayasan Pendidikan Pondok NIDA Al Quran, Hasyim Affandi, menyampaikan apresiasi atas dukungan Perhutani KPH Kedu Utara terhadap kegiatan pembelajaran di luar kelas yang diinisiasi oleh pihak sekolah. Menurutnya, pembelajaran langsung di kawasan hutan memberikan pengalaman nyata bagi siswa untuk memahami keterkaitan antara lingkungan, potensi sumber daya alam, dan kehidupan masyarakat.

“Kegiatan ini kami selenggarakan sebagai bagian dari penguatan pembelajaran kontekstual. Dengan pendampingan dari petugas Perhutani, siswa tidak hanya mendapatkan pengetahuan teknis, tetapi juga pemahaman tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi dengan Perhutani membuka wawasan siswa mengenai pemanfaatan sumber daya alam yang bertanggung jawab dan sesuai ketentuan. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan tetap mengedepankan aspek perizinan, keamanan, serta kepatuhan terhadap aturan kehutanan yang berlaku.

Perhutani KPH Kedu Utara menegaskan kesiapan untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, lembaga pendidikan, komunitas, pelaku usaha, maupun masyarakat, dalam pemanfaatan kawasan hutan secara bertanggung jawab. Setiap bentuk kerja sama dilaksanakan dengan mengedepankan kepatuhan terhadap peraturan kehutanan serta prinsip kelestarian lingkungan.

Melalui sinergi tersebut, Perhutani berharap hutan dapat memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan pendidikan secara seimbang. Kolaborasi yang terjalin diharapkan mampu menciptakan pengelolaan hutan yang tertib, aman, dan berkelanjutan, sekaligus menjaga kawasan hutan agar tetap lestari bagi masyarakat, daerah, dan generasi mendatang. (Kom-PHT/Kdu/Nurul)

Editor: Tri
Copyright © 2026