TASIKMALAYA, PERHUTANI (14/01/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya menghadiri kegiatan Konsolidasi dan Sosialisasi Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya melalui Kecamatan Karangjaya, bertempat di Aula SMKN 1 Karangjaya, Selasa, 13 Januari 2026.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Administratur/KSKPH Tasikmalaya Rodiana Rahman beserta jajaran, Asisten Daerah Kabupaten Tasikmalaya, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tasikmalaya, Forum Komunikasi Kecamatan, perwakilan kepala desa se-Kecamatan Karangjaya, organisasi kemasyarakatan se-Kecamatan Karangjaya, serta tokoh masyarakat setempat.

Kegiatan konsolidasi dan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Reforma Agraria serta meningkatkan sinergi dan pemahaman para pemangku kepentingan lintas sektor di wilayah Kecamatan Karangjaya.

Dalam kegiatan tersebut, Perum Perhutani KPH Tasikmalaya menyampaikan materi terkait dasar hukum pengelolaan kawasan hutan yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2010 beserta peraturan turunannya. Pada kesempatan yang sama, perwakilan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tasikmalaya juga menyampaikan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, sebagai upaya memperkuat pemahaman dan koordinasi dalam pelaksanaan program Reforma Agraria di daerah.

Wakil Administratur/KSKPH Tasikmalaya Rodiana Rahman, menyampaikan bahwa Perhutani terbuka dan siap membantu dalam mendukung percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, sepanjang dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta tetap memperhatikan fungsi dan kelestarian kawasan hutan. “Perhutani pada prinsipnya siap bersinergi dan mendukung pelaksanaan Reforma Agraria, selama prosesnya berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tetap menjaga fungsi kawasan hutan,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Karangjaya Atang Sumardi menekankan pentingnya kegiatan konsolidasi dan sosialisasi sebagai bagian dari upaya membangun kesamaan persepsi serta memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan di wilayah Kecamatan Karangjaya.

Atang Sumardi berharap melalui kegiatan ini masyarakat dapat memahami tujuan dan mekanisme Reforma Agraria secara komprehensif, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan tertib serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap masyarakat dapat memahami program Reforma Agraria dengan baik, mendukung pelaksanaannya secara positif, serta bersama-sama menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah Kecamatan Karangjaya,” ujar Atang Sumardi.

Melalui kegiatan konsolidasi dan sosialisasi ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi, penguatan koordinasi, serta komitmen bersama antara pemerintah, Perum Perhutani, dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung percepatan pelaksanaan Reforma Agraria yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berorientasi pada keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Karangjaya. (Kom-PHT/Tsm/Irbas)

Editor : MS

Copyright@2026