PARENGAN, PERHUTANI (14/01/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan bersama calon investor melakukan pengecekan lapangan terkait rencana kerja sama pemanfaatan tanah Djawatan Kehutanan (DK) yang merupakan tanah aset perusahaan untuk pengembangan usaha ternak di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pungpungan, Selasa (13/1).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi aset Perhutani melalui pengembangan usaha produktif yang tetap berwawasan lingkungan. Pengecekan lapangan dihadiri oleh Administratur Perhutani KPH Parengan, perwakilan calon investor, serta jajaran teknis Perhutani. Tim meninjau kondisi lahan, aksesibilitas, infrastruktur, dan aspek lingkungan guna memastikan kesiapan lokasi.

Administratur Perhutani KPH Parengan, Irawan Darwanto Djati, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tahapan awal sebelum terjalinnya kerja sama. “Kami berharap rencana usaha ternak ini dapat berjalan optimal, memberikan manfaat ekonomi, dan tetap memperhatikan prinsip kelestarian,” ujarnya.

Calon investor, Budiono, menilai lokasi tanah DK yang merupakan tanah aset perusahaan di sekitar kantor BKPH Pungpungan memiliki potensi untuk usaha ternak. “Pengecekan lapangan membantu kami memahami kondisi riil sehingga perencanaan dapat dilakukan secara matang dan ramah lingkungan,” katanya.

Tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan penyusunan studi kelayakan dan pembahasan teknis. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi aset Perhutani sekaligus membuka peluang usaha bagi masyarakat sekitar. (Kom-PHT/Prg/Dgm)

Editor:Lra
Copyright©2025