PROBOLINGGO, PERHUTANI (15/01/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo bersama Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) menggelar opening meeting sebagai langkah awal pelaksanaan penilaian dan verifikasi data lapangan aset biologis dan aset aktiva Perhutani Tahun 2025. Kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan proses verifikasi dan pengambilan sampel aset di wilayah kerja KPH Probolinggo, bertempat di Kantor KPH Probolinggo, Kamis (15/01).

Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur KPH Probolinggo Akhmad Faizal, Wakil Kepala Perencanaan Hutan Wilayah (KPHW) IV Malang Agus Indrawan, jajaran manajemen, para Asisten Perhutani (Asper)/ Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH), para Kepala Sub Seksi, serta Tim KJPP yang terdiri dari Agi Nanda, Riki Hardi Saputra, Futri R. Zahra, Dian Dwi A., dan Mu’adz Ubaidillah.

Administratur Perhutani KPH Probolinggo, Akhmad Faizal, menyampaikan bahwa penilaian aset biologis dan aset aktiva merupakan bagian dari implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) terkait aktivitas agrikultur yang meliputi proses pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan aset.

“Penilaian aset ini penting untuk memastikan kesesuaian antara data perencanaan dan kondisi aktual di lapangan. Pendampingan dilakukan agar proses verifikasi oleh KJPP berjalan lancar, data valid, serta mendukung akurasi nilai aset yang tercantum dalam laporan perusahaan. Hal ini juga untuk mendukung tertib administrasi, ketepatan pencatatan aset, serta transparansi laporan keuangan Perhutani,” jelasnya.

Perwakilan Tim KJPP, Agi Nanda, menyampaikan bahwa proses verifikasi dilakukan secara profesional dan objektif sesuai standar penilaian yang berlaku.

“Penilaian aset biologis dilakukan pada fungsi hutan produksi dan hutan produksi terbatas serta mencakup aset biologis produk agrikultur, tanaman siap tebang, tanaman penghasil produk agrikultur, tanaman dalam pembangunan, dan tanaman belum siap tebang. Sedangkan aset aktiva tetap mencakup pengecekan kantor dan rumah dinas. Pendampingan dari Perhutani sangat membantu kelancaran dan keakuratan proses verifikasi di lapangan,” ujarnya. (Kom-PHT/Pbo/Tan)

Editor:Lra
Copyright©2025