PURWODADI, PERHUTANI (18/01/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi, meningkatkan kesiapsiagaan pengamanan hutan melalui kegiatan penjagaan di Pos Induk 114, wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jatipohon, pada Sabtu (17/01). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat perlindungan kawasan hutan dari potensi gangguan keamanan sekaligus menjaga kelestarian sumber daya hutan.

Kegiatan penjagaan tersebut melibatkan Wakil Administratur KPH Purwodadi, bersama jajaran petugas Perhutani, BKPH Jatipohon, serta Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jati Makmur, Desa Sumberjatipohon. Penjagaan di Pos Induk ini, merupakan langkah preventif Perhutani, dalam memperkuat sistem keamanan hutan, khususnya di wilayah yang memiliki potensi rawan gangguan keamanan, seperti pencurian kayu, perambahan, maupun kebakaran hutan.

Selain sebagai bentuk kesiapsiagaan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat sinergi antara Perhutani, dan masyarakat desa hutan, dalam menjaga kelestarian kawasan hutan secara bersama-sama.

Wakil Administratur KPH Purwodadi, Henry Kristiawan, menyampaikan bahwa keterlibatan seluruh pihak dalam pengamanan hutan merupakan kunci utama keberhasilan perlindungan kawasan hutan.

“Kegiatan penjagaan di Pos Induk 114, ini merupakan wujud nyata komitmen Perhutani, dalam menjaga keamanan hutan secara berkelanjutan. Perhutani, tidak dapat bekerja sendiri sehingga kolaborasi dengan petugas lapangan dan LMDH, sangat penting untuk memastikan kawasan hutan tetap aman, lestari, serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jatipohon, Tutut Sugianto, menjelaskan bahwa kegiatan penjagaan tersebut bertujuan meningkatkan kewaspadaan personel lapangan terhadap potensi gangguan keamanan hutan.

“Pos Induk, menjadi titik strategis dalam pengawasan wilayah BKPH Jatipohon. Melalui kegiatan ini, kami memastikan kesiapan petugas dalam menjalankan tugas pengamanan sekaligus memperkuat koordinasi dengan masyarakat sekitar hutan,” jelasnya.

Dukungan dari masyarakat desa hutan juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan kegiatan ini. Ketua LMDH Jati Makmur, Saryono, menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Perhutani dalam menjaga kawasan hutan.

“Kami sebagai masyarakat desa hutan, merasa memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga hutan. Dengan adanya kegiatan penjagaan ini, kami semakin termotivasi untuk ikut mengawasi dan melindungi hutan dari segala bentuk gangguan,” ungkapnya.

Melalui kegiatan penjagaan di Pos Induk 114, BKPH Jatipohon ini, Perhutani, berharap dapat menciptakan kondisi keamanan hutan yang kondusif, mendukung keberlanjutan fungsi ekologis hutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sekitar hutan melalui pengelolaan hutan yang lestari dan bertanggung jawab. (Komp-PHT/Pwd/Aris).

Editor: Tri

Copyright © 2026