INDRAMAYU, PERHUTANI (18/01/2026) | Dalam rangka pemberdayaan masyarakat desa hutan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Indramayu melibatkan Masyarakat Desa Hutan (MDH) Desa Sanca dalam kegiatan pengelolaan hutan di petak 15f Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tamansari, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Haurgeulis, pada Kamis (15/01/2026).
Wakil Administratur KPH Indramayu, Yana Yunara, menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Perhutani dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan hutan secara partisipatif. Menurutnya, pelaksanaan kegiatan pemanenan hasil hutan dilakukan dengan melibatkan masyarakat sekitar hutan sebagai upaya pemberdayaan, penguatan kemitraan, serta penciptaan manfaat bersama.
Ketua regu kerja, Haryanto, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh Perhutani. Ia juga mengapresiasi Perhutani atas kesempatan dan kepercayaan yang diberikan kepada masyarakat desa hutan untuk terlibat dalam berbagai kegiatan pengelolaan hutan. Ia berharap kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar dan memberikan tambahan pendapatan bagi masyarakat desa hutan.
Sebelum kegiatan dimulai, regu kerja terlebih dahulu mendapatkan arahan terkait tata cara pelaksanaan pekerjaan yang sesuai dengan ketentuan, penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja, disiplin operasional di lapangan, serta pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan sekitar. Seluruh pekerja juga diingatkan untuk mematuhi ketentuan perusahaan serta menjaga tegakan tinggal sebagai bagian dari upaya pengelolaan hutan yang berkelanjutan. (Kom-PHT/IDR/De)
Editor: MS
Copyright © 2026