KEDU UTARA, PERHUTANI (19/01/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara melaksanakan kegiatan koordinasi dan komunikasi sosial (komsos) bersama Pemerintah Desa Jogoyasan, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, guna memperkuat keamanan kawasan hutan sekaligus membahas prosedur pembukaan jalur pendakian baru Gunung Andong dari Dusun Temu Kidul. Jalur tersebut masuk dalam kawasan hutan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pagergunung, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ambarawa. Kegiatan ini juga menjadi forum dialog terkait rencana pengembangan penanaman kopi di bawah tegakan melalui pola kemitraan antara Perhutani dan masyarakat desa, Rabu (14/01).
Desa Jogoyasan merupakan wilayah yang berada dalam kawasan hutan RPH Pagergunung BKPH Ambarawa. Oleh karena itu, setiap aktivitas pemanfaatan kawasan, baik untuk wisata alam maupun kegiatan agroforestri, harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Kegiatan koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Desa Jogoyasan Ashari, perwakilan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah IX, serta jajaran Perhutani BKPH Ambarawa.
Administratur Perhutani KPH Kedu Utara melalui Kepala BKPH Ambarawa, Herman Sutrisno, menyampaikan bahwa Perhutani pada prinsipnya terbuka terhadap inisiatif masyarakat desa dalam pengembangan potensi kawasan hutan, selama dilaksanakan melalui mekanisme yang legal, terencana, dan mengedepankan aspek kelestarian.
“Perhutani mendukung pengelolaan kawasan hutan yang produktif dan berkelanjutan. Terkait rencana pembukaan jalur pendakian baru Gunung Andong dari Dusun Temu Kidul, hal tersebut harus melalui prosedur yang jelas, mulai dari pengajuan usulan, kajian teknis, hingga perizinan sesuai regulasi,” jelas Herman Sutrisno.
Selain membahas wisata pendakian, Perhutani juga mendorong penguatan kemitraan kehutanan melalui penanaman kopi di bawah tegakan. Skema ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan tanpa mengganggu fungsi ekologis kawasan.
“Melalui pola kemitraan dengan sistem bagi hasil, masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi secara legal, sementara Perhutani tetap menjaga fungsi lindung dan produksi hutan,” tambahnya.
Kepala Desa Jogoyasan, Ashari, menyambut baik kegiatan koordinasi yang dilakukan oleh Perhutani. Ia menilai komunikasi yang terbuka sangat penting agar masyarakat desa memahami batasan serta prosedur pemanfaatan kawasan hutan.
“Pemerintah desa siap bersinergi dengan Perhutani dan CDK. Kami akan mengedukasi warga agar setiap rencana, baik pembukaan jalur pendakian maupun penanaman kopi, dilaksanakan sesuai aturan dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.
Perwakilan CDK Wilayah IX menegaskan pentingnya kolaborasi antara Perhutani, pemerintah desa, dan instansi terkait dalam menjaga keamanan hutan serta mengelola potensi kawasan secara berkelanjutan. Pengawasan dan pendampingan akan terus dilakukan agar aktivitas di kawasan hutan tetap sejalan dengan prinsip kelestarian.
Melalui kegiatan koordinasi dan komunikasi sosial ini, Perhutani berharap terbangun kesepahaman bersama terkait pengamanan kawasan hutan RPH Pagergunung BKPH Ambarawa, penataan wisata pendakian Gunung Andong, serta pengembangan kemitraan kopi yang mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan. (Kom-PHT/Kdu/Nurul)
Editor: Tri
Copyright © 2026