KEBONHARJO, PERHUTANI (20/01/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo menerima Kunjungan Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Tamu Kantor KPH Kebonharjo pada Senin (19/01).

Kunjungan kerja ini diterima langsung oleh Administratur Perhutani KPH Kebonharjo beserta jajaran. Selain sebagai ajang silaturahmi, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk koordinasi dan sinergi dalam membahas pengelolaan kawasan hutan, gangguan keamanan hutan, serta penyerapan aspirasi terkait isu lingkungan dan sumber daya hutan guna mendukung kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

Administratur Perhutani KPH Kebonharjo, Rovi Tri Kuncoro, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Rembang. Ia menjelaskan bahwa Perhutani terbuka untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar hutan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada anggota Komisi II DPRD Kabupaten Rembang yang telah meluangkan waktu untuk berkunjung ke KPH Kebonharjo. Kunjungan ini merupakan wujud keharmonisan antara Perhutani dan wakil pemerintah daerah untuk bersama-sama menjaga dan mengelola hutan agar tetap lestari dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar hutan,” ujar Rovi Tri Kuncoro.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Rembang, Adi Purwoto, menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh jajaran Perhutani KPH Kebonharjo. Ia menjelaskan bahwa kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk menjalin kerja sama, koordinasi, serta menyusun strategi dalam menyikapi berbagai permasalahan yang ada di wilayah KPH Kebonharjo.

“Kunjungan ini tidak sebatas kegiatan kerja, tetapi juga sebagai bentuk silaturahmi dan koordinasi antara DPRD dan Perhutani dalam upaya menjaga dan melestarikan hutan agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar hutan serta generasi mendatang,” jelas Adi Purwoto.

Ia menambahkan bahwa melalui pertemuan ini diharapkan DPRD dapat memperoleh pemahaman lebih mendalam terkait pengelolaan hutan lestari serta mekanisme pemanfaatan kawasan hutan bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), khususnya di bidang agroforestri, dalam mendukung program ketahanan pangan menuju swasembada pangan. (Kom-PHT/Kbh/Ari)

Editor: Tri
Copyright © 2026