BANYUMAS TIMUR, PERHUTANI (21/01/2026) | Perum Perhutani KPH Banyumas Timur bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan Mandalasari Desa Karanggondang melaksanakan sosialisasi rencana kerja sama agroforestry dengan skema Kemitraan Kehutanan Perhutani pada Selasa (20/01). Kegiatan tersebut dilaksanakan di bawah tegakan pinus di Resort Pemangkuan Hutan Siweru, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Karangkobar, dengan komoditas yang direncanakan berupa 300 pohon jeruk lemon sebagai tanaman sela.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah awal Tim Pengembangan Usaha Perhutani KPH Banyumas Timur dalam memperkenalkan konsep agroforestry yang berorientasi pada kelestarian hutan sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat desa hutan. Jeruk lemon dipilih sebagai tanaman sela karena memiliki nilai ekonomi yang menjanjikan, perawatan relatif mudah, serta dinilai cocok dikembangkan di bawah tegakan pinus dengan pengaturan yang tepat.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Pengembangan Usaha memaparkan gambaran umum rencana kerja sama, meliputi pola tanam, pembagian peran dan tanggung jawab, serta prinsip pengelolaan hutan lestari yang harus tetap dijaga. Penanaman jeruk lemon diharapkan tidak mengganggu pertumbuhan tanaman pokok pinus.
Administratur KPH Banyumas Timur melalui Kepala Sub Seksi Agroforestry dan Wisata Bambang Ruswanto menyampaikan bahwa pengembangan agroforestry merupakan bagian dari upaya optimalisasi kawasan hutan melalui kolaborasi dengan masyarakat, bukan kegiatan penggarapan lahan tanpa izin. Ia berharap melalui kerja sama tersebut kawasan hutan tetap terjaga kelestariannya, sementara masyarakat desa hutan dapat memperoleh manfaat ekonomi tambahan secara legal dan berkelanjutan tanpa adanya aktivitas perambahan.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Sub Seksi Pengembangan Bisnis Soelistiyo menegaskan bahwa seluruh proses kerja sama akan dilakukan secara bertahap dan transparan. Saat ini, Perhutani menunggu pengajuan permohonan kerja sama dari LMDH yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lapangan serta pembahasan teknis, termasuk mekanisme bagi hasil sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua LMDH Mandalasari Sodiri menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Ia menilai agroforestry jeruk lemon membuka peluang baru bagi peningkatan kesejahteraan anggota tanpa mengubah fungsi hutan. Dalam diskusi yang berlangsung interaktif, ia juga menyampaikan berbagai masukan terkait teknis penanaman, pemeliharaan, serta potensi pemasaran hasil panen ke depan.
Ia menyatakan kesiapan LMDH untuk mematuhi seluruh prosedur kerja sama yang ditetapkan Perhutani dan akan segera menyiapkan berkas serta dokumen yang diperlukan agar proses permohonan dapat berjalan lancar.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi antara Perhutani dan LMDH sebelum kerja sama direalisasikan sehingga pelaksanaan agroforestry jeruk lemon di RPH Siweru dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang. (Kom-PHT/Byt/Mei)
Editor: Tri
Copyright © 2026