KEDU UTARA, PERHUTANI (21/01/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan dengan menghadiri kegiatan sosialisasi rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) yang dilaksanakan oleh PT PLN (Persero). Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Kaliputih dan Desa Sukodadi, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, Senin (19/01), pada kawasan yang dikelola oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Sido Makmur.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan terkait rencana rehabilitasi lahan sebagai upaya pemulihan fungsi hutan. Dalam kegiatan tersebut disampaikan rencana penanaman berbagai jenis tanaman, antara lain pinus, alpukat, kopi, dan pete. Jenis tanaman tersebut dipilih untuk meningkatkan tutupan lahan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan hutan.
Administratur KPH Kedu Utara melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Candiroto Joko Supriyanto menyampaikan bahwa Perhutani mendukung penuh kegiatan rehabilitasi DAS selama tetap memperhatikan ketentuan dan kelestarian aset hutan negara.
Ia menegaskan bahwa di lokasi kegiatan terdapat aset Perhutani berupa tegakan yang telah tumbuh, seperti jati, mahoni, dan jenis tanaman kehutanan lainnya, yang harus dijaga keberadaannya.
Pelaksanaan penanaman rehabilitasi agar memanfaatkan ruang kosong di antara tegakan yang sudah ada. Tegakan eksisting tetap dipertahankan dan tidak diperkenankan adanya penebangan tanpa izin resmi dari Perhutani karena kayu tersebut merupakan aset milik Perhutani, tegas Joko Supriyanto.
Lebih lanjut, Perhutani mendorong terbangunnya sinergi antara PT PLN, pendamping akademisi, KTH Sido Makmur, dan masyarakat dalam pelaksanaan rehabilitasi DAS agar dapat berjalan optimal, berkelanjutan, serta memberikan manfaat ekologis dan ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan.
Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Joko Supriyadi selaku pendamping kegiatan rehabilitasi menyampaikan bahwa rehabilitasi DAS merupakan langkah strategis untuk menjaga kelestarian hutan. Menurutnya, rehabilitasi berfungsi mengatasi penurunan tutupan lahan agar ekosistem hutan tetap lestari dan berkelanjutan.
Ia menyampaikan bahwa pemilihan jenis tanaman tidak hanya mempertimbangkan aspek ekologi, tetapi juga nilai ekonomi agar masyarakat dapat memperoleh manfaat dari kegiatan rehabilitasi tersebut.
Sementara itu, perwakilan PT PLN Al Ghamal menjelaskan bahwa kegiatan rehabilitasi DAS merupakan bentuk komitmen PT PLN terhadap pelestarian lingkungan.
Ia menyampaikan bahwa pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) oleh PT PLN melintasi kawasan hutan sehingga sesuai ketentuan yang berlaku, PT PLN wajib melaksanakan kegiatan reboisasi dan rehabilitasi hutan. Salah satu lokasi pelaksanaan rehabilitasi tersebut berada di wilayah Kabupaten Kendal.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan terbangun komitmen bersama dalam menjaga kelestarian kawasan hutan sekaligus mendukung program rehabilitasi DAS sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan lingkungan. (Kom-PHT/Kdu/Nurul)
Editor: Tri
Copyright © 2026