SURAKARTA, PERHUTANI (22/01/2026) | Perum Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta, terus memperkuat sinergi kelembagaan melalui kegiatan koordinasi dan silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Sragen. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Sragen, tersebut dilaksanakan pada Selasa (20/01) sebagai upaya memperkuat kolaborasi lintas instansi, khususnya dalam memastikan kepastian hukum, pencegahan persoalan perdata dan tata usaha negara, serta mendukung pengelolaan hutan yang transparan dan berkelanjutan.
Administratur Perhutani KPH Surakarta, melalui Wakil Administratur, Pirmansyah, menegaskan bahwa koordinasi dengan aparat penegak hukum merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan.
“Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Sragen, sangat penting agar setiap kebijakan dan kegiatan pengelolaan hutan berjalan sesuai koridor hukum. Pendampingan dan koordinasi yang baik akan memperkuat upaya pencegahan risiko hukum sekaligus meningkatkan akuntabilitas dalam pelayanan dan pengamanan aset negara,” ujar Pirmansyah.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sragen, Jerniaty, menyampaikan komitmen Kejaksaan dalam mendukung kinerja Perhutani, khususnya melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
“Kejaksaan siap memperkuat koordinasi, khususnya melalui fungsi Datun, untuk memberikan pendampingan hukum, mitigasi risiko, serta penguatan tata kelola yang baik dan akuntabel. Kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong kinerja institusi yang saling mendukung,” jelas Jerniaty.
Ke depan, kedua pihak sepakat untuk terus menjaga intensitas komunikasi dan kerja sama secara berkelanjutan. Dengan terjalinnya koordinasi yang solid antara Perhutani, KPH Surakarta, dan Kejaksaan Negeri Sragen, diharapkan pengelolaan hutan negara dapat berjalan semakin tertib hukum, berintegritas, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan negara. (Kom-PHT/Ska/Mar)
Editor: Tri
Copyright © 2026