KEBONHARJO, PERHUTANI (27/01/2026) | Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo, bersama KPH Blora, KPH Cepu, dan KPH Randublatung, menggelar pertemuan dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0721/Blora, guna membahas rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), di kawasan hutan wilayah Kabupaten Blora. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Administratur, KPH Randublatung, pada Senin (26/01).
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Administratur, Perhutani se-Blora Raya, Komandan Kodim 0721/Blora, Letkol. Inf Agung Cahyono, beserta anggota, Danramil Randublatung, beserta anggota, serta awak media Analisajatim, Zaenal Arifin.
Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan rencana penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), di wilayah Kabupaten Blora, dengan tetap mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini bertujuan agar proses pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan serta tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Administratur, Perhutani KPH Kebonharjo, Rovi Tri Kuncoro, saat dikonfirmasi menyampaikan dukungannya terhadap rencana pembangunan KDMP, sebagai sarana peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa.
“Perhutani, sangat mendukung program strategis nasional pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa, khususnya yang berada di sekitar kawasan hutan,” kata Rovi.
Lebih lanjut, ia, menegaskan bahwa Perhutani, siap membantu proses pengajuan perizinan penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan KDMP, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari.
Sementara itu, Komandan Kodim 0721/Blora, Letkol. Inf Agung Cahyono, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dan menjalin kerja sama dengan Perhutani, terkait rencana penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan koperasi desa, dengan pelaksanaan yang harus melalui proses sesuai aturan yang berlaku.
“Rencana penggunaan lahan di kawasan hutan ini telah kami sampaikan kepada Bupati Blora, untuk selanjutnya diajukan kepada Direktur Utama Perum Perhutani, agar segera mendapatkan persetujuan, sehingga pembangunan koperasi desa dapat segera dilaksanakan,” jelas Agung.
Ia, juga menekankan agar pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dilaksanakan sesuai peruntukan dan lokasi yang telah ditetapkan, sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib, serta tidak menimbulkan potensi konflik di kemudian hari.
Dengan sinergi antara Perhutani, TNI, dan pemerintah daerah, diharapkan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih, dapat menjadi penggerak ekonomi lokal tanpa mengganggu fungsi utama kawasan hutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Kom-PHT/Kbh/Ari)
Editor: Tri
Copyright © 2026