GUNDIH, PERHUTANI (27/01/2026) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih terus memperkuat sinergi dengan masyarakat sekitar hutan melalui skema kerja sama yang legal dan terukur. Perhutani KPH Gundih menggelar sosialisasi kerja sama pemanfaatan lahan melalui skema Perjanjian Kerja Sama (PKS) Agroforestry di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Saren, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kuncen, pada Senin (26/01).
Kegiatan yang berlangsung di Rumah Dinas Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Saren tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan pemanfaatan lahan di bawah tegakan hutan. Melalui skema ini, masyarakat diperbolehkan menanam tanaman pangan seperti jagung dan kedelai tanpa merusak fungsi utama hutan.
Administratur Perhutani KPH Gundih melalui Asisten Perhutani BKPH Kuncen Supriyanto menegaskan bahwa seluruh aktivitas pemanfaatan lahan harus mengacu pada regulasi terbaru, yakni Peraturan Direksi Nomor 13/PER/DIR/08/2023.
“Aturan ini hadir untuk mengatur tata kelola kerja sama yang sebelumnya dikenal sebagai Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). Tujuannya agar terdapat kepastian hukum serta pengelolaan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan,” terangnya.
Asisten Perhutani BKPH Kuncen Supriyanto menjelaskan bahwa proses pengajuan PKS dilakukan secara transparan. Petani penggarap harus berkoordinasi melalui Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Pemerintah Desa setempat.
“Setelah pengajuan masuk, Perhutani akan melakukan verifikasi dan pengecekan langsung di lapangan sebelum memberikan persetujuan. Kami ingin masyarakat tetap produktif, namun kelestarian hutan tetap menjadi prioritas utama. Dengan PKS yang resmi, hak dan kewajiban masyarakat menjadi jelas dan terlindungi,” tambahnya.
Langkah tertib administrasi tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Ketua LMDH Sumber Rejeki Dusun Saren Desa Asemrudung Santoso menyampaikan bahwa program ini memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat di Kecamatan Geyer.
“Kami sangat mengapresiasi keterbukaan Perhutani. Program ini tidak hanya membuka peluang ekonomi bagi warga, tetapi juga mengedukasi kami untuk lebih disiplin dalam bertani secara berkelanjutan,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi dialog interaktif. Melalui sosialisasi ini, Perhutani KPH Gundih berharap sinergi antara negara dan masyarakat dapat mewujudkan pengelolaan hutan yang produktif secara ekonomi serta tetap terjaga secara ekologi. (Kom-PHT/Gdh/Dwi)
Editor: Tri
Copyright © 2026