BALAPULANG, PERHUTANI (28/01/2026) | Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang, melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Banjarharjo Timur, bersama Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Ciseureuh, melaksanakan kegiatan sosialisasi Kawasan Perlindungan Setempat (KPS), di Petak 76 E, RPH Ciseureuh, wilayah kerja BKPH Banjarharjo Timur, Selasa, (27/01).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh pemangku kepentingan mengenai pentingnya perlindungan kawasan setempat dalam mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Banjarharjo Timur, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Ciseureuh, mandor, serta Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Sosialisasi ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi antara Perhutani, dan masyarakat desa hutan, terkait batasan, fungsi, serta aturan dalam pengelolaan KPS.
Administratur, KPH Balapulang, melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Banjarharjo Timur, Purwo Karyo Utomo, menyampaikan bahwa KPS, merupakan bagian hutan yang memiliki fungsi lindung sehingga perlu dijaga bersama agar tetap lestari dan tidak mengalami kerusakan.
Ia, menekankan bahwa keberadaan KPS, sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem, melindungi sumber air, serta mencegah terjadinya bencana lingkungan.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh pihak, khususnya LMDH, dan masyarakat sekitar hutan, dapat memahami fungsi dan aturan Kawasan Perlindungan Setempat, sehingga pengelolaan hutan dapat berjalan sesuai ketentuan serta tetap memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Ciseureuh, Sujatmo, menjelaskan secara teknis mengenai lokasi Petak 76 E, batas-batas kawasan, serta aktivitas yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan di dalam KPS. Penjelasan tersebut disampaikan secara dialogis agar mudah dipahami oleh seluruh peserta.
Ketua LMDH Rindang Harapan, Daslam, menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan menyatakan kesiapan untuk mendukung Perhutani dalam menjaga serta mengawasi KPS.
Ia, berharap sinergi dan komunikasi yang baik antara Perhutani, dan masyarakat desa hutan, dapat terus terjalin demi kelestarian hutan dan kesejahteraan bersama.
Melalui kegiatan ini, Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang, berharap pengelolaan hutan di wilayah BKPH Banjarharjo Timur, khususnya RPH Ciseureuh, dapat berjalan tertib, aman, dan berkelanjutan sesuai prinsip kelestarian hutan. (Kom-PHT/Bpl/mmy)
Editor: Tri
Copyright © 2026