MADIUN, PERHUTANI (26/01/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun menggelar opening meeting sekaligus pendampingan survei lapangan aset biologis bersama Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Yufrizal, Deny Kamal dan Rekan. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat KPH Madiun dan dilanjutkan survei lapangan di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Dungus dan BKPH Dagangan, Jumat (23/01)
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penilaian aset biologis Perum Perhutani secara komprehensif guna meningkatkan kualitas perhitungan aset, memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, serta menentukan nilai wajar aset biologis tanaman dalam Laporan Keuangan Tahun 2025.
Opening meeting dihadiri Administratur KPH Madiun Rusydi, Administratur KPH Saradan Wisik Sugiarto, Kepala Perhutani Wilayah (KPHW) II Madiun Rani Maharto, segenap Wakil Administratur/Kepala Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan (KSKPH), Kepala Seksi, Kepala Sub Seksi, serta Tim KJPP.
Administratur KPH Madiun, Rusydi, menyampaikan bahwa pendampingan dan survei lapangan oleh KJPP merupakan bagian penting dalam mendukung tertib administrasi dan akurasi data aset Perhutani.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang objektif dan akurat terhadap aset yang dimiliki Perhutani, sehingga dapat menjadi dasar pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan akuntabel ke depan,” ungkap Rusydi.
Sementara itu, perwakilan Tim KJPP dalam pemaparannya menjelaskan teknis pelaksanaan survei lapangan yang akan dilaksanakan di wilayah KPH Madiun dan KPH Saradan. Ia menyampaikan bahwa survei dilakukan secara menyeluruh dan profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan melaksanakan survei lapangan dengan mengedepankan prinsip independensi, ketelitian, dan kesesuaian data di lapangan, sehingga hasil penilaian nantinya dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Survei lapangan dibagi menjadi empat tim, terdiri dari dua tim di wilayah KPH Madiun dan dua tim di wilayah KPH Saradan. Di KPH Madiun, survei dilaksanakan di Petak 249A BKPH Dungus dan Petak 68 BKPH Dagangan, serta survei aset tanah dan sarana prasarana di rumah dinas dan kantor Asisten Perhutani (Asper) BKPH Dungus, BKPH Dagangan, dan Rumah Dinas Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Kuwiran.
Secara keseluruhan, pelaksanaan survei lapangan berjalan dengan lancar dan tertib. Melalui kegiatan ini, diharapkan data aset Perhutani di wilayah KPH Madiun dan KPH Saradan dapat terverifikasi dengan baik guna mendukung pengelolaan aset perusahaan yang profesional dan berkelanjutan. (Kom-PHT/Mdn/Adl)
Editor:Lra
Copyright©️2026