SURAKARTA, PERHUTANI (29/01/2026) | Sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan (K3L) serta Environmental and Social Risk Assessment (ESRA) terus digencarkan Perum Perhutani KPH Surakarta sebagai bagian dari komitmen pengelolaan hutan lestari. Kegiatan yang dilaksanakan di Petak 44 RPH Plalar BKPH Lawu Selatan ini menjadi sarana pembelajaran bersama bagi karyawan lapangan, pesanggem, dan penyadap untuk memahami praktik kerja yang aman sekaligus pengendalian risiko lingkungan dan sosial, khususnya terkait penggunaan bahan kimia di kawasan hutan, Rabu (28/1). Kegiatan tersebut merupakan rangkaian sosialisasi K3L dan ESRA Tahun 2026 yang dilaksanakan secara bertahap di seluruh BKPH wilayah KPH Surakarta.
Wakil Administratur KPH Surakarta, Pirmansyah, dalam pemaparannya menegaskan bahwa penerapan K3L dan ESRA bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan kebutuhan dasar untuk melindungi keselamatan pekerja dan menjaga keberlanjutan hutan. Ia menjelaskan bahwa ESRA berfungsi untuk mengidentifikasi, menilai, dan memitigasi risiko lingkungan serta sosial dari setiap aktivitas pengelolaan hutan. Dengan demikian, seluruh pekerjaan, mulai dari persemaian, penyadapan, hingga pengendalian hama, dapat dilakukan secara aman, bertanggung jawab, dan selaras dengan prinsip pengelolaan hutan berkelanjutan.
Sementara itu, salah satu Penyadap Getah Pinus BKPH Lawu Selatan, Sutino, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut sangat membantu pekerja lapangan dalam memahami risiko kerja dan cara pencegahannya. Menurutnya, penjelasan mengenai penggunaan alat pelindung diri, tata cara penanganan bahan kimia, serta langkah-langkah keselamatan di lapangan memberikan rasa aman dan menambah pengetahuan praktis yang dapat langsung diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.
Melalui sosialisasi K3L dan ESRA ini, Perum Perhutani berharap dapat membangun budaya kerja yang aman, sadar risiko, dan peduli lingkungan di seluruh lini pengelolaan hutan. Dengan keterlibatan aktif pekerja dan masyarakat sekitar hutan, implementasi K3L dan ESRA diharapkan mampu menekan potensi kecelakaan kerja, meminimalkan dampak lingkungan, serta menjaga keberlanjutan fungsi hutan Lawu Selatan bagi generasi mendatang. (Kom-PHT/Ska/Mar)
Editor: Tri
Copyright © 2026