SUMEDANG, PERHUTANI (02/02/2026) | Sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga ketertiban, kenyamanan, dan lingkungan sosial yang kondusif, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sumedang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ujungjaya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada mitra usaha yang berada di sepanjang ruas jalan Ujungjaya–Cikawung, wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ujungjaya, pada Senin (02/02).
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Perum Perhutani KPH Sumedang dan BKPH Ujungjaya, unsur Forkopimcam Ujungjaya yang terdiri dari Camat dan Kepolisian Sektor Ujungjaya, serta para pemilik bangunan warung yang berjumlah 15 orang.
Administratur Perhutani KPH Sumedang, Avid Roliick, menyampaikan bahwa keberadaan bangunan pada aset Perhutani telah berlangsung sejak lama dan saat ini dikelola melalui mekanisme kerja sama. Oleh karena itu, diperlukan kesepahaman bersama agar pemanfaatan bangunan tersebut dilakukan sesuai dengan peruntukannya serta memperhatikan ketentuan yang berlaku.
“Bangunan yang berada di atas aset Perhutani dikelola melalui kerja sama dengan ketentuan tertentu. Kami berharap pemanfaatannya dilakukan secara tertib, bertanggung jawab, dan sejalan dengan aturan yang berlaku, sehingga dapat memberikan manfaat tanpa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.
Avid juga mengimbau para pemilik warung agar menjalankan kegiatan usaha secara bijak dan sesuai tujuan, serta turut menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di sekitar kawasan tersebut.
“Kami mengajak para pemilik usaha untuk mengelola usahanya dengan baik dan bertanggung jawab, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Camat Ujungjaya Gun Gun Nugraha menyampaikan pentingnya peran serta seluruh pihak dalam menjaga stabilitas dan ketertiban wilayah. Ia menekankan bahwa kegiatan usaha masyarakat diharapkan selaras dengan peraturan daerah serta norma sosial yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan harmoni di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Sebagai penutup kegiatan, para pemilik usaha menyatakan komitmennya melalui penandatanganan surat pernyataan untuk menjalankan usaha secara tertib dan bertanggung jawab, sebagai wujud dukungan terhadap terciptanya stabilitas, ketertiban, dan rasa aman di wilayah Kecamatan Ujungjaya. (Kom-PHT/Smd/Jey)
Editor : MS
Copyright©2026