KEDU UTARA, PERHUTANI (03/02/2026) | Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara, bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sisinga, melakukan langkah preventif dan edukasi kepada para pesanggem, di Petak 8, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Dieng, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wonosobo. Lokasi tersebut secara administratif masuk wilayah Desa Sikunang, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo, Jumat, (30/01/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mitigasi risiko bencana longsor di tengah tingginya intensitas curah hujan yang melanda kawasan Dieng, dalam beberapa waktu terakhir.

Langkah preventif tersebut difokuskan pada peningkatan kesadaran masyarakat penggarap lahan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem hutan dan memicu bencana. Edukasi diberikan terkait larangan membakar sampah di kawasan hutan, menebang pohon tanpa izin, serta menggarap lahan di luar ketentuan yang berlaku. Aktivitas tersebut dinilai dapat memperlemah struktur tanah dan meningkatkan risiko longsor, terutama pada wilayah lereng dengan tingkat kemiringan tinggi.

Administratur, KPH Kedu Utara, melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wonosobo, Yossy Elfirani, menegaskan bahwa Perhutani, terus mendorong pendekatan persuasif dan kolaboratif dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus keselamatan masyarakat. Menurutnya, hutan memiliki fungsi ekologis yang sangat penting sebagai penyangga kehidupan, khususnya dalam menjaga stabilitas tanah dan tata air.

“Perhutani, tidak hanya fokus pada pengelolaan hutan produksi, tetapi juga pada aspek perlindungan dan keselamatan lingkungan. Melalui kegiatan preventif dan edukasi ini, kami mengajak seluruh pesanggem, untuk bersama-sama menjaga hutan dengan tidak melakukan pembakaran, penebangan ilegal, maupun penggarapan lahan tanpa izin, karena dampaknya sangat besar terhadap potensi bencana longsor,” ujarnya.

Ketua LMDH Sisinga, Giyanto, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung upaya Perhutani, dalam menjaga kelestarian hutan.

Ia, menilai peran pesanggem sangat strategis dalam menjaga keseimbangan lingkungan karena berinteraksi langsung dengan kawasan hutan setiap hari.

“Kami terus mengingatkan anggota LMDH, dan para pesanggem agar mematuhi aturan pengelolaan hutan. Hutan yang terjaga bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk generasi mendatang. Jika hutan rusak, dampaknya akan kembali ke masyarakat sendiri,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sikunang, Nur Amin, mengapresiasi sinergi antara Perhutani, dan LMDH, dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Ia, berharap kesadaran kolektif masyarakat semakin meningkat sehingga potensi bencana di wilayah Desa Sikunang dapat diminimalkan.

“Dengan curah hujan yang tinggi seperti sekarang, kewaspadaan harus ditingkatkan. Pemerintah desa mendukung penuh langkah Perhutani, dan LMDH, dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berisiko terhadap lingkungan,” katanya.

Melalui kegiatan preventif ini, Perhutani, berharap tercipta kesadaran bersama bahwa menjaga hutan bukan hanya tanggung jawab institusi, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Sinergi antara Perhutani, LMDH, pemerintah desa, dan pesanggem menjadi kunci utama dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari sekaligus aman dari ancaman bencana alam. (Kom-PHT/Kdu/Nurul)

Editor: Tri

Copyright © 2026