KEDU SELATAN PERHUTANI 03/02/2026 | Dalam rangka persiapan pelaksanaan Tebangan A2 Pinus Tahun 2026, Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan, melaksanakan kegiatan cutting test, sebagai tahapan teknis untuk mengetahui perkiraan capaian produksi pada akhir kegiatan tebangan, perhitungan volume kayu, serta kesiapan tenaga kerja di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan di Petak 18 D, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Bogangin, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gombong Utara, Senin, (02/02/2026).
Kegiatan cutting test, tersebut dihadiri Wakil Administratur, KPH Kedu Selatan, Ahmad Marzuki, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gombong Utara, Midin, Penguji Kayu, Sutrisno, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Bogangin, Tarno, serta diikuti seluruh mandor dan tenaga blandong yang akan terlibat dalam kegiatan tebangan tahun berjalan.
Ahmad Marzuki, menyampaikan bahwa kegiatan cutting test, bertujuan untuk memastikan akurasi volume dan ukuran kayu, sekaligus menguji dan mengukur hasil Tebangan A2 Pinus, agar volume serta sortimen (ukuran), kayu sesuai dengan perencanaan. Dengan demikian, akan terlihat gambaran kemampuan capaian produksi untuk petak tersebut pada akhir kegiatan tebangan.
Ia, menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi acuan bagi mandor tebang dalam pelaksanaan penebangan, termasuk menentukan batas keprasan, cabang, dan tonjolan, sehingga kualitas kayu yang dihasilkan dapat maksimal.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memastikan proses tebangan mematuhi standar operasional prosedur (SOP) serta standar nasional yang berlaku di lapangan, seperti SNI 8911-2020.
Lebih lanjut, Ahmad Marzuki, menekankan pentingnya tertib administrasi, baik pada bontos kayu maupun blangko DK, sebelum kayu keluar dari kawasan hutan. Hal tersebut diperlukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Cutting test, dilaksanakan dengan melakukan penebangan contoh pada beberapa pohon pinus yang telah ditentukan. Proses penebangan dilakukan oleh tenaga blandong di bawah pengawasan langsung mandor tebang, dengan beberapa tahapan, mulai dari persiapan alat, teknik rebah pohon yang benar untuk menghindari pecah banting, pemotongan batang, hingga pengukuran dimensi kayu. Seluruh tahapan diamati dan dievaluasi bersama.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh unsur pelaksana di lapangan memiliki pemahaman yang sama terkait teknik dan standar Tebangan A2 Pinus Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi langkah awal yang penting untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan tebangan di Petak 18 D, RPH Bogangin, BKPH Gombong Utara, KPH Kedu Selatan, secara optimal, aman, selamat, dan bertanggung jawab. (Kom-PHT/Kds/Bhs).
Editor: Tri
Copyright © 2026