KEDU UTARA, PERHUTANI (05/02/2026) | Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara, melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Desa Sumberahayu, terkait penguatan keamanan kawasan hutan yang masuk wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gempol, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ambarawa, pada (04/02). Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Sumberahayu, ini menjadi langkah strategis dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus memperkuat sinergi antara Perhutani, dan pemerintah desa, dalam upaya pencegahan gangguan keamanan hutan.

Koordinasi tersebut membahas kondisi keamanan kawasan hutan, peta kerawanan, serta upaya bersama dalam menjaga kelestarian hutan.

Administratur, KPH Kedu Utara, melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ambarawa, Herman Sutrisno, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam menjaga keamanan hutan. Menurutnya, hutan tidak hanya berfungsi sebagai penyangga ekologi, tetapi juga memiliki nilai sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Keamanan hutan, bukan hanya tanggung jawab Perhutani, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Melalui koordinasi ini, Perhutani, berharap terbangun komunikasi yang intensif antara Perhutani, pemerintah desa, dan masyarakat, sehingga potensi gangguan keamanan hutan dapat dicegah sejak dini,” ujar Herman Sutrisno.

Ia, menambahkan bahwa Perhutani, terbuka terhadap aspirasi masyarakat sepanjang tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Dengan adanya pemahaman yang sama, diharapkan pengelolaan kawasan hutan dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.

Kepala Desa Sumberahayu, Efendi Bahtiyar, menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan Perhutani.

Ia, menilai sinergi antara Perhutani, dan pemerintah desa, sangat penting untuk menciptakan rasa memiliki terhadap kawasan hutan di tengah masyarakat.

“Kami siap mendukung upaya Perhutani, dalam menjaga keamanan hutan. Pemerintah desa, akan mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kawasan hutan karena hutan yang lestari akan memberikan manfaat jangka panjang bagi kehidupan warga,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut juga disepakati beberapa langkah tindak lanjut, antara lain peningkatan komunikasi antara petugas Perhutani, dan aparat desa, penyampaian edukasi kepada masyarakat tentang aturan pemanfaatan kawasan hutan, serta penguatan peran masyarakat dalam pengawasan lingkungan sekitar hutan.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan ini, Perhutani, berharap terwujudnya kawasan hutan RPH Gempol, yang aman, lestari, dan produktif, sekaligus mampu memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat Desa Sumberahayu dan sekitarnya. (Kom-PHT/Kdu/Nurul)

Editor: Tri

Copyright © 2026