SARADAN, PERHUTANI (06/02/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Madiun melaksanakan kegiatan uji petik Rencana Teknik Tahunan (RTT) Semester II Tahun 2025 sebagai bagian dari pengawasan dan evaluasi pengelolaan hutan yang berlangsung selama dua hari pada, 4 – 5 Februari 2026, di wilayah kerja KPH Saradan.
Uji petik dilakukan dengan metode sampling pada dua lokasi, yakni Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kedungbrubus dan BKPH Petung, untuk memastikan kesesuaian ploting Rencana Pengaturan Kelestarian Hutan (RPKH) dengan kondisi eksisting di lapangan.
Selain itu, uji petik difokuskan pada verifikasi keberhasilan tanaman, pengelolaan agroforestry tebu, produksi kayu, serta ketertiban administrasi kegiatan tebangan. Hasil pengecekan menunjukkan seluruh aspek yang diuji telah sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata KPH Saradan, Bob Edward, yang mewakili Administratur KPH Saradan, menyampaikan bahwa hasil uji petik menunjukkan kinerja pengelolaan hutan berjalan dengan baik dan sesuai prinsip kelestarian. Tanaman Agroforestry Tebu Mandiri dan Jati Plus Perhutani tercatat memiliki pertumbuhan yang optimal, sementara kegiatan produksi tebangan telah memenuhi ketentuan teknis dan administrasi.
Sementara itu, Kepala Seksi Tata Kelola Usaha Kehutanan (TKUK) CDK Wilayah Madiun, Roggi Wahyu Arindra, mengapresiasi keterbukaan dan sinergi Perhutani KPH Saradan dalam pelaksanaan uji petik. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan tata kelola hutan berjalan secara akuntabel, transparan, dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran manajemen KPH Saradan, Kepala Sub Seksi, Asisten Perhutani dari lokasi sampling, serta personel CDK Wilayah Madiun, sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga kelestarian sumber daya hutan. (Kom-PHT/Srd/Sam)
Editor: Lra
Copyright©️2026