MANTINGAN, PERHUTANI (05/02/2026) | Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan, bersama PT Pertamina EP Cepu ADK, melaksanakan kegiatan penanaman bersama di lokasi tanah yang masuk wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sudo, Kabupaten Rembang, pada (05/02). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung pengurangan emisi karbon sekaligus rehabilitasi hutan dan lahan.

Kegiatan bertema “Collaboration for Sustainability”, tersebut diwujudkan melalui penanaman sebanyak 14.727 pohon, termasuk kegiatan pemeliharaannya. Program ini, tidak hanya menjadi bentuk komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, tetapi juga merupakan pemenuhan kewajiban PT Pertamina EP Cepu ADK, atas penggunaan kawasan hutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan PT Pertamina EP Cepu ADK, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Perhutani, KPH Mantingan, serta tamu undangan lainnya.

Administratur, KPH Mantingan, Rohasan menyampaikan dukungan penuh terhadap PT Pertamina EP Cepu ADK, dalam melaksanakan kegiatan penanaman di wilayah KPH Mantingan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari program rehabilitasi hutan dan lahan terhadap kegiatan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), di wilayah kerja Perhutani. Perhutani, akan selalu mendukung dan bersinergi dengan PT Pertamina, dalam melakukan kegiatan penanaman di wilayah KPH Mantingan,” ujarnya.

Ia, menambahkan bahwa pengelolaan kawasan hutan harus dilaksanakan secara profesional dan penuh tanggung jawab guna mewujudkan tata kelola hutan yang berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi seluruh pihak.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat menciptakan hutan yang lestari dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan,” harapnya.

Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Kehutanan, Dyah Murtiningsih, menyampaikan bahwa keterlibatan dunia usaha memiliki peran strategis dalam rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai sebagai bagian dari solusi menghadapi perubahan iklim.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada PT Pertamina EP Cepu ADK, atas komitmen dan kontribusinya dalam pemenuhan kewajiban rehabilitasi daerah aliran sungai. Aksi penanaman pohon ini, menunjukkan bahwa upaya pemulihan lingkungan membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Program seperti ini tidak hanya berkontribusi pada pengurangan emisi dalam mendukung pencapaian Net Zero Emission tahun 2060, tetapi juga memperkuat fungsi ekosistem serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan,” ujarnya. (Kom-PHT/Mnt/Joyo)

Editor: Tri

Copyright © 2026