*]:pointer-events-auto scroll-mt-[calc(var(–header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]” dir=”auto” tabindex=”-1″ data-turn-id=”request-WEB:2bb10c33-fbdd-467e-a69d-bc06660bfa5a-9″ data-testid=”conversation-turn-20″ data-scroll-anchor=”false” data-turn=”assistant”>

KEDU UTARA, PERHUTANI (09/02/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sido Makmur, Desa Kemloko, Kecamatan Tembarak, Kabupaten Temanggung, melaksanakan kegiatan preventif berupa edukasi terkait keamanan hutan di kawasan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kemloko, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Temanggung. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian hutan, pengelolaan sampah, serta pencegahan aktivitas penggarapan liar di kawasan hutan, Sabtu (07/02).

Kegiatan preventif berupa edukasi tersebut dilakukan oleh petugas Perhutani kepada pengurus LMDH Sido Makmur, pesanggem, serta masyarakat sekitar kawasan hutan. Melalui kegiatan ini, Perhutani menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan kelestarian hutan sebagai aset bersama yang memiliki fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi.

Administratur Perhutani KPH Kedu Utara melalui Kepala BKPH Temanggung, Riry Osmaroza, menyampaikan bahwa upaya preventif merupakan langkah strategis untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan hutan sejak dini. Menurutnya, pendekatan edukatif dan partisipatif menjadi kunci keberhasilan pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

“Perhutani terus mendorong sinergi dengan LMDH dan masyarakat desa hutan dalam menjaga kawasan hutan. Edukasi tentang keamanan hutan, pengelolaan sampah, serta larangan penggarapan liar perlu disampaikan secara berkelanjutan agar masyarakat semakin memahami batasan dan tanggung jawab bersama,” ujar Riry Osmaroza.

Ia menambahkan bahwa kawasan hutan memiliki fungsi penting sebagai penyangga kehidupan, sehingga segala bentuk aktivitas yang berpotensi merusak hutan harus dicegah melalui pemahaman dan kesadaran kolektif. Dengan adanya kegiatan preventif ini, diharapkan masyarakat semakin peduli terhadap kelestarian hutan dan tidak melakukan aktivitas yang melanggar ketentuan.

Sementara itu, salah satu pesanggem, Musrifin, menyampaikan apresiasi atas kegiatan edukasi yang dilakukan Perhutani bersama LMDH. Ia menilai kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai aturan pemanfaatan kawasan hutan serta pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan hutan.

“Kami sebagai pesanggem merasa terbantu dengan adanya kegiatan edukasi ini. Kami jadi lebih memahami batasan pengelolaan lahan di kawasan hutan, pentingnya menjaga kebersihan, serta kewajiban untuk ikut menjaga keamanan hutan,” ungkap Musrifin.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Perhutani juga memberikan penjelasan mengenai dampak negatif penggarapan liar, bahaya penumpukan sampah di kawasan hutan, serta pentingnya pelaporan dini apabila ditemukan potensi gangguan keamanan hutan. Diskusi interaktif antara petugas Perhutani, LMDH, dan masyarakat berlangsung dengan antusias, mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian hutan.

Melalui kegiatan preventif edukasi ini, Perhutani KPH Kedu Utara berharap terwujudnya pengelolaan hutan yang aman, lestari, dan berkelanjutan melalui peran aktif masyarakat desa hutan. Sinergi antara Perhutani, LMDH, dan pesanggem diharapkan terus terjalin guna menciptakan kawasan hutan yang terjaga serta memberikan manfaat optimal bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. (Kom-PHT/Kdu/Nurul)

Editor: Tri
Copyright © 2026