SEMARANG, PERHUTANI (10/02/2026) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Semarang turut mengikuti kegiatan Audit Kepatuhan dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama yang diselenggarakan oleh Seksi Hukum Divisi Regional Jawa Tengah Perum Perhutani. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, Selasa–Rabu, (10–11 /02), bertempat di Hotel Amanda Hill, Bandungan, Kabupaten Semarang.
Audit kepatuhan dan evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam penanganan dan pencegahan risiko regulasi, pembentukan budaya kerja yang berintegritas dan beretika, serta langkah preventif terhadap potensi pelanggaran. Kegiatan ini juga mendukung implementasi Whistle Blowing System serta program pencegahan dan pengendalian kecurangan (fraud prevention and control program) di lingkungan Perum Perhutani.
Di tempat berbeda, Administratur KPH Semarang menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola kerja sama.
“Audit kepatuhan ini menjadi sarana evaluasi yang sangat strategis bagi KPH Semarang untuk memastikan seluruh perjanjian kerja sama telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip kehati-hatian, serta nilai-nilai integritas perusahaan,” ujarnya.
Kepala Divisi Regional Jawa Tengah, Asep Dedi Mulyadi, dalam undangan resminya menegaskan bahwa audit kepatuhan berfungsi sebagai instrumen pengendalian terhadap pelaksanaan kewajiban kepatuhan, baik yang bersifat wajib maupun mandiri. Kepatuhan wajib lahir dari tuntutan regulasi dan perizinan, sedangkan kepatuhan mandiri berasal dari kesepakatan atau perikatan kerja sama dengan para pihak, termasuk pemangku kepentingan dan nilai-nilai perusahaan.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh KPH di wilayah Divisi Regional Jawa Tengah, termasuk KPH Semarang, diminta untuk menyiapkan Register Perjanjian Kerja Sama serta memaparkan berbagai permasalahan yang dihadapi dalam proses legal drafting dan contract drafting sebagai bahan evaluasi bersama.
Di kesempatan yang sama, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wargo Manunggal Desa Jragung, Moch Soni menyampaikan harapannya agar kegiatan audit kepatuhan dan evaluasi perjanjian kerja sama ini dapat memberikan dampak positif bagi seluruh pihak. Ia berharap hasil audit mampu memperjelas hak dan kewajiban para pihak, meningkatkan kepastian hukum, serta memperkuat sinergi antara Perum Perhutani dan masyarakat desa hutan dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Menurutnya, tata kelola kerja sama yang transparan dan akuntabel akan mendorong kepercayaan serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga dan memanfaatkan hutan secara bertanggung jawab.
Keikutsertaan KPH Semarang dalam audit kepatuhan ini diharapkan dapat semakin memperkuat kepastian hukum, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan kerja sama, sekaligus mendukung terwujudnya pengelolaan hutan yang berkelanjutan. (Kom-PHT/Smg/Noe)
Editor: Tri
Copyright © 2026