NGANJUK, PERUM PERHUTANI (12/02/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Nganjuk menggelar rapat pembukaan Evaluasi Rencana Teknik Tahunan (RTT) Semester II Tahun 2025 guna mendukung keberhasilan pengelolaan Sumber Daya Hutan (SDH) melalui monitoring dan evaluasi bersama agar pelaksanaan kegiatan kehutanan berjalan sesuai ketentuan, di Nganjuk pada Rabu (12/2).

Administratur KPH Nganjuk, Dwi Puspitasari, didampingi Kepala Seksi Madya Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (PPB), Erjefri Muhamad Safei, memaparkan hasil analisis penilaian dari CDK serta menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin dalam pengelolaan SDH di wilayah KPH Nganjuk.

“Dengan dilaksanakannya sistem monitoring dan evaluasi (Sismonev) bersama CDK, kami berharap seluruh pekerjaan kehutanan—mulai dari persemaian, tanaman, pemeliharaan hingga tebangan—dapat berjalan sesuai ketentuan. Jika ada kekurangan, dapat segera diperbaiki,” ujar Dwi.

Dwi menambahkan, kegiatan ini merupakan wujud kerja sama sinergis antara Perhutani dan CDK Wilayah Nganjuk serta bentuk dukungan terhadap program Dinas Kehutanan. Sementara itu, Kepala CDK Wilayah Nganjuk, Endah Setyawati, S.P., M.M., mengapresiasi kinerja Perhutani KPH Nganjuk dan berharap Evaluasi RTT Semester II Tahun 2025 dapat berjalan lancar.

Endah menjelaskan bahwa evaluasi RTT dilaksanakan sesuai Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 48 Tahun 2018 tentang nomenklatur, struktur organisasi, uraian tugas, fungsi, dan tata kerja Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur. Pelaksanaan RTT mencakup sembilan kegiatan, yaitu: persemaian; tanaman; pemeliharaan tanaman; perawatan hutan dan penjarangan; pemberantasan hama dan penyakit; pemeliharaan kebun benih; teresan untuk jenis jati; produksi hasil hutan kayu dan bukan kayu; serta sarana dan prasarana hutan. (Kom-PHT/Ngj/Ar)

Editor:Lra
Copyright©️2026