KEDU UTARA, PERHUTANI (13/02/2026) | Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara, melaksanakan sosialisasi pekerjaan tanaman kepada para pesanggem di Petak 66, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Jumo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Candiroto, yang secara administratif berada di Desa Kemiriombo, Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung, pada Selasa, (10/02). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman teknis sekaligus menyamakan persepsi terkait pelaksanaan pekerjaan tanaman di kawasan hutan negara.

Sosialisasi diikuti jajaran petugas Perhutani, pengurus Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), serta para pesanggem yang selama ini turut serta dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan di bawah tegakan. Dalam kegiatan tersebut disampaikan tahapan pekerjaan tanaman, mulai dari persiapan lahan, penanaman, pemeliharaan, hingga kewajiban menjaga kelestarian hutan.

Administratur, KPH Kedu Utara, melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Candiroto, Joko Supriyanto, menegaskan bahwa keterlibatan pesanggem menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan tanaman sekaligus menjaga kelestarian hutan.

“Melalui sosialisasi ini, Perhutani, ingin memastikan para pesanggem memahami teknis pekerjaan tanaman sesuai ketentuan. Kerja sama yang baik antara Perhutani, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan tanaman sekaligus menjaga fungsi hutan tetap lestari,” ujarnya.

Ia, menambahkan bahwa Perhutani, terus mendorong pola kemitraan yang saling menguntungkan. Pesanggem diberikan ruang untuk memanfaatkan lahan di bawah tegakan sesuai aturan, namun tetap memiliki tanggung jawab menjaga tanaman pokok agar tumbuh optimal dan tidak mengalami kerusakan.

Ketua LMDH Wono Makmur, Desa Kemiriombo, Parijo, menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, penjelasan langsung dari Perhutani, memberikan kejelasan bagi anggota LMDH, dan pesanggem, dalam menjalankan pekerjaan di lapangan.

“Kami merasa terbantu dengan adanya sosialisasi ini karena anggota menjadi lebih paham tentang aturan dan teknis pekerjaan tanaman. Harapannya, komunikasi seperti ini terus dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari,” katanya.

Sementara itu, salah satu pesanggem, Parjan, menyatakan kesiapan mendukung program tanaman yang dilaksanakan Perhutani.

Ia, menilai kepastian informasi dan arahan teknis sangat penting bagi masyarakat yang terlibat langsung di lapangan.

“Kami sebagai pesanggem siap mengikuti arahan dari Perhutani. Dengan adanya sosialisasi ini, kami menjadi lebih jelas tentang kewajiban dan tanggung jawab dalam merawat tanaman agar hasilnya baik dan hutan tetap terjaga,” ungkapnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Perhutani, KPH Kedu Utara, berharap tercipta sinergi yang semakin kuat antara perusahaan dan masyarakat desa hutan. Dengan pemahaman yang sama terkait pekerjaan tanaman, tingkat keberhasilan tanaman di Petak 66, RPH Jumo, diharapkan meningkat serta memberikan manfaat ekologis maupun ekonomi secara berkelanjutan bagi masyarakat sekitar. (Kom-PHT/Kdu/Nurul)

Editor: Tri

Copyright © 2026