BANDUNG, PERHUTANI (13/02/2026) │Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara bersama Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) dan Program Studi Magister Kenotariatan (Prodi Mkn) Universitas Pasundan (UNPAS) Bandung adakan penyuluhan hukum di Aula Kantor Perhutani Bandung Utara pada Jumat (13/02).
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut bertema “Peningkatan Literasi Hukum Perusahaan,” dihadiri oleh Administratur KPH Perhutani Bandung Utara Dedy S. J. Mulyanto beserta jajaran dan segenap karyawan, mewakili Administratur KPH Perhutani Bandung Selatan Kepala Seksi Madya Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Encang Suryana beserta jajaran dan karyawan. Sementara itu dari UNPAS, hadir Irma Rachmawati selaku Ketua Program Studi Magister Kenotariatan, dosen, LPM dan mahasiswa pascasarjana.
Dedy S. J. Mulyanto mengucapkan selamat datang kepada jajaran Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) dan Program Studi Magister Kenotariatan (Prodi Mkn) Universitas Pasundan (UNPAS) Bandung. “Penyuluhan hukum ini merupakan salah satu bentuk dari agenda Lembaga Pengabdian pada Masyarakat (LPM) dan Program Studi Magister Kenotariatan UNPAS. Para peserta karyawan dan karyawati dari Perhutani Bandung Utara dan KPH Bandung Selatan agar mengikuti dengan baik dan bisa memahami, untuk kemudian nantinya diterapkan dalam budaya perusahaan Perhutani,” ujarnya.
Sementara itu Irma Rachmawati memberikan materi antara lain tentang klasifikasi bentuk badan usaha di Indonesia, yaitu BUMN, koperasi dan swasta yang dibagi menjadi CV, Firma, PT, Yayasan Nirlaba, Yayasan Pendidikan dan Yayasan Sosial.
“Penyuluhan ini bertujuan untuk peningkatan pengetahuan tentang hukum. Setiap bentuk usaha itu ada tingkat risiko masing-masing. Modal makin banyak, risiko malah semakin besar. Untuk tiap jenis usaha, ada tiga risiko, yaitu kecil, sedang dan menengah. Dalam usaha, ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi, bergantung pada jenis usaha,” ujarnya.
Pada kegiatan penyuluhan tersebut, juga diadakan grup diskusi yang diikuti karyawan-karyawati Perhutani Bandung Utara dan Bandung Selatan dan dipandu oleh mahasiswa pascasarjana yang dibagi menjadi 4 (empat) kelompok, yaitu kelompok Koperasi, Perseroan Terbatas (PT), Commanditaire Vennootschap Persekutuan Komanditer (CV) dan perkumpulan/yayasan. (Kom-PHT/Bds/Uje).
Editor : MS
Copyright@2026