JOMBANG, PERHUTANI (13/02/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam rangka memperkuat kelestarian hutan dan pengamanan aset negara. Kegiatan koordinasi berlangsung di Kantor Kejari Nganjuk, Kamis (12/02).
Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan Perhutani KPH Jombang, KPH Nganjuk, dan KPH Kediri, mengingat sebagian kawasan hutan yang dikelola berada dalam wilayah administratif dan hukum Kabupaten Nganjuk.
Hadir dalam kegiatan itu Administratur KPH Nganjuk Dwi Puspitasari didampingi Wakil Administratur Yuli Suprianto, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (PPB) KPH Jombang Jon Sapulette, serta Kepala Seksi PPB KPH Kediri Slamet Budiono. Rombongan diterima langsung Kepala Seksi Datun Kejari Nganjuk Muhammad Junaidi.
Administratur KPH Jombang melalui Plt Kepala Seksi PPB Jon Sapulette menyampaikan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum merupakan langkah strategis untuk mendukung kelancaran tugas Perhutani dalam mengelola aset negara dan kawasan hutan.
“Kolaborasi dengan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan kawasan hutan berjalan sesuai ketentuan hukum. Dengan dukungan pendampingan dan legal opinion, kami optimistis upaya menjaga kelestarian hutan dan pengamanan aset negara dapat terlaksana secara optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Datun Kejari Nganjuk Muhammad Junaidi mengapresiasi langkah Perhutani dalam membangun komunikasi dan koordinasi yang intensif.
“Kami menyambut baik sinergi ini. Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum apabila diperlukan, sehingga pengelolaan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Nganjuk dapat berjalan aman dan tertib,” ungkapnya.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas kerja sama yang telah ditandatangani bersama Kejari Nganjuk. Pendampingan hukum dinilai penting mengingat banyaknya aktivitas dan kepentingan berbagai pihak di kawasan hutan, sehingga diperlukan penguatan aspek legal sebagai langkah pengawasan dan antisipasi potensi permasalahan di lapangan. (Kom-PHT/Jbg/Ars)
Editor:Lra
Copyright©2026